Wiswi Ayu Yafni

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar bersama Dinas Pendidikan sangat peduli tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Sumatra Barat yaitunya Penyu...

Selengkapnya
Navigasi Web
Zonasi yang mengecewakan

Zonasi yang mengecewakan

Zonasi Yang Mengecewakan

Tantangan H ke 83

Penerimaan peserta didik baru atau PPDB sebentar lagi akan dilaksanakan. Jadwalnya dimulai pertengahan bulan Juni 2020..Tepatnya tanggal 17 Juni .Ini penting artinya bagi para orang tua yang akan memasukan anaknya ke sekolah lanjutàn. Baik yang akan masuk Sekolah Dasar atau sekolah lanjutan.

Para orang tua telah menentukan sekolah pilihannya. Beberapa tahun yang lalu jika mau masuk sekolah ada aturannya. Aturan tersebut adalah berpatokan kepada nilai akhir dari sekolah yang ia tamatkan. Tetapi berbeda dengan tiga tahun terakhir.

Persyaratan PPDB yang berdasarkan nilai yang ditargetkan oleh sekolah yang bersangkutan menimbulkan polemik. Banyak para orang tua dibuat pusing . Karena nilai yang diperoleh anaknya tidak mencapai target yang ditetapkan sekolah impian. Alhasil banyak masalah yang terjadi.

Begitu juga sekolah tertentu. Ada sekolah favorit . Ada sekolah yang siswa nya tidak mencukupi untuk satu rombel yang jumlahnya sekitar 30 oràng per rombel. Sehingga sekolah tersebut dari tahun ke tahun siswanya berkurang. Siswa di sekolah favorit malah membludak. Juga membawa permasalahan.

Dengan keadaan seperti ini maka keluarlah aturan PPDB dengan ketentuan Zonasi. Dengan zonasi ini maka tidak ada lagi sekolah favorit . Karena siswa mendaftar ke sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Ide ini juga bagus.

Tapi timbul permasalahan di sekolah dasar tempat aku mengajar. Sekolah ku adalah sekolah yang berdiri di satu komplek . Ada tiga sekolah di situ . Termasuk sekolahku. Namun peraturan zonasi untuk sekolahku berbeda dari kedua sekolah yang dua lagi. Karena zonasi sekolah ku ke sekolah yang biasanya kurang diminati masyarakat maka para orang tua merasa enggan memasukan anaknya ke sekolahku.

Aku telah mengkomunikasikan dengan pihak yang berwenang yaitunya dinas pendidikan . Namun sampai saat ini tak ada perubahan. Aku sangat kecewa sekali. Masak sekolah yang bangunannya satu komplek zonanya berbeda? . Apa yang mendasari keputusan dinas seperti itu. Apakah karena di sekolah yang dua tersebut para wali muridnya orang orang berlabel? Atau karena apa ya. Pertanyaan itu menghantui aku dan teman teman guru di sekolah. Zonasi sekolahku yang mengecewakan. Aduh ... di dunia tak ada keadilan. Semoga di akhirat aku mendàpat rahmat keadilan .aamiin.

Batusangkar, 11 Mei 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Salam kenal bun

11 May
Balas

Yang membuat aturan gak paham situasi dan kondisi di lapangan, jadinya pukul rata tentang zonasi...

11 May
Balas



search

New Post