Jansje B.J Keseh

Jansje B.J Keseh, Guru SDN 3 Way Mengaku Kabupaten Lampung Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
Pelayanan Prima

Pelayanan Prima

Memiliki kendaraan dimanfaatkan untuk memperlancar mobilitas dalam melakukan pekerjaan. Dan sebagai warga negara yang patuh dan taat pada pemerintah tentunya wajib menunaikan kewajiban dengan membayar pajak.

Dengan membayar pajak, maka secara tidak langsung setiap warga negara telah ikut berperan dalam pembangunan. Dalam pelayanan pembayaran pajak,saat ini sangat lancar dan terkendali. Artinya tidak menggunakan calo atau titipan pada petugas. Wajib pajak harus datang sendiri atau berwakil dengan surat kuasa. Ini menjadi tahun kedua penulis melakukan pembayaran pajak secara mandiri. Sebelumnya selalu dititipkan pada petugas. Di tahun lalu situasi saat itu sangat ramai dengan antrian yang panjang pun berdesakan dan membutuhkan waktu yang lama. Akan tetapi tahun ini,mungkin karena situasi sedang pandemi covid-19 suasana sepi tidak banyak pengunjung,sehingga semua proses lancar dan cepat. Petugas pun ramah dan biayanya pun murah,tidak sama nominalnya saat dititipkan. Oleh karena itu,biasakan membayar pajak secara mandiri tanpa orang ketiga,murah dan lancar juga paham prosedur pembayarannya. Masyarakat yang baik tentunya yang selalu bayar pajak tepat waktu.

Tagur ke - 542

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post