yazid adiwiryo

Navigasi Web
Pancasila Madinah Charter of Indonesia

Pancasila Madinah Charter of Indonesia

Perspektif historis, Muhammad berhasil mewujudkan negara modern "Madinatun Munawarah" negeri yang bersinar "madaniyah" dilingkupi perdaban, melalui 47 pasal "Piagam Madinah", yang dalam bahasa Arab disebut Dustur al-Madinah atau Mithaq al-Madinah, meliputi: Pembukaan, dilanjutkan dengan pasal-pasal yang berbicara tentang pembentukan ummat, persatuan seagama, persatuan warganegara, golongan minoritas, tugas warganegara, perlindungan negara, pimpinan negara, perang dan perdamaian.

Bahkan setelah Nabi wafat, negara rintisan Rasulullah ini dilanjutkan oleh para sahabat yang merupakan kader langsung beliau, negara Madinah menjadi super power karena mampu menaklukan dua super power saat itu, yakni Persia di Timur dan Romawi di Barat.

Konstitusi "piagam Madinah" ini menarik bagi bangsa Indonesia, karena masyarakat Madinah saat itu ternyata sangat majemuk "plural" (agama, suku bangsa, agama, budaya, dan adat istiadat). Seperti halya Indonesia.

Disinilah bila dicermati, para "Funding Father" bangsa Indonesia telah jauh mengamati dan memahami watak plural ini, hingga dengan kecerdasan akal fikiran dan nuraninya merumuskan Preambule UUD 1945 tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 yang didalamnya memuat "Pancasila" dan dilengkapi batang tubuhnya yang berisi 36 pasal, untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan ahirnya "mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial", yang dilingkupi dengan nilai-nilai "religius" yang berketuhanan yang maha Esa "monotheisme".

Tentu perspektif historis ini tidak boleh dilupakan oleh bangsa Indonesia, lebih-lebih bagi "public poleci" apalagi dengan mencoba mereduksinyan menjadi Trisila apalagi ekasila, adalah bentuk "buta mata dan hati" atas realitas sejarah berdirinya bangsa Indonesia tercinta.

Bukankah sudah 75 tahun "Pancasila" mengawal negeri, menyelamatkan negeri, dan menaungi negeri dengan kedamaian, cinta,bran kasih sayang.

Maka jika masih ada ketimpangan, ini lebih disebabkan dari belum maksimalnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila oleh seluruh warga negara Indonesia, lebih-lebih penguasa negara. Bukan karena "Pancasila" nya!!!

Maka untuk membunuh tikus- tikus liar yang rakus, bukan harus membakar rumahnya, melainkan bunuh tikusnya dan buat tidak berdaya!!! Indonesia jaya# Indonesia kita# kita jaga# jangan ada ruang sedikitpun untuk komunisme dan leninisme#

Kopi pagi Ledokkulon, 1 Juli 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereen

01 Jul
Balas

Setuju sekali, Pak. Jaya Indonesia

01 Jul
Balas



search

New Post