Yesfi Mira Andria

"Menulislah Walau engkau belum tahu apa yang akan engkau tulis" Penulis bernama Yesfi Mira Andria, dan akrab disapa Mira, Penulis dilahirkan di Padang, pada ta...

Selengkapnya
Navigasi Web
Direktur PD Pontren Kemenag RI Dukung Sinergi Lintas Pihak Majukan Pesantren di Sumatera B

Direktur PD Pontren Kemenag RI Dukung Sinergi Lintas Pihak Majukan Pesantren di Sumatera B

#TantanganMenulis Hari Ke-12

#Tulisan Ke-248

Direktur Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kementerian Agama RI Dr. KH. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag, silaturrahmi ke Kanwil Kemenag Sumbar, Selasa (12/01/2021).

Acara yang dipusatkan di aula Amal Bhakti I lantai II Kanwil Kemenag Sumbar, dihadiri Kakanwil Kemenag Sumbar H Hendri, Kepala Bidang Penmad Drs H Syamsul Arifin, Kepala Bidang PAPKIS H. Rinalfi, dan Kasi Pendis, Pd Pontren, Kepala Seksi Bidang Pakis serta jajaran lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar.

Meski menghadirkan sejumlah tamu undangan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

Direktur Pondok Pesantren H Waryono menuturkan dua peraturan turunan UU Nomor 18 Tahun 2019 hari ini mengamanatkan pondok pesantren resmi menjadi lembaga pendidikan formal yang diakui ijazahnya sebagaimana jenjang pendidikan umum.

Khususnya untuk pesantren pendidikan Ma'had Ali Diniyah formal karena sudah turun UU pesantren menyertakan turunannya dalam bentuk PMA 30, 31 dan 32, sambungnya mengawali arahan. Dan kini sedang berlangsung pula proses harmonisasi peraturan presiden tentang pendanaan pesantren.

Tujuan kedatangannya ingin melakukan pembinaan dan pengembangan peran serta pondok dalam meningkatkan kualitas pesantren dan santri, juga ingin memperkuat jalinan silaturahmi dengan jajaran Kasi pondok pesantren dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan lahirnya Undang-Undang Pesantren diharapkan dapat melindungi kepentingan pondok.

Di sebagian Provinsi di Indonesia, pihak DPRDnya sudah ada yang menginisiasi perda untuk pesantren. Sehingga kedepan, lembaga pendidikan keagamaannya lebih kredibel.

Sebagaimana yang sudah dicetuskan dan dilakukan Jawa Barat, Lampung Jogjakarta, menyusul penyelenggaraan pesantren Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi. Bahkan Kabupaten juga sudah memulai langkah membangun sinergitas ini, sebutnya.

Menanggapi hal itu Kakanwil Kemenag Sumbar H Hendri menyatakan hal senada. Pihaknya mengaku tidak meragukan lagi peran pondok pesantren hari ini. Menurutnya dari zaman penjajahan, awal kemerdekaan hingga kini ponpes terus eksis mencerdaskan anak bangsa membangun masyarakat yang sholeh sesuai visi dan misi Kemenag.

Terlebih lagi ,lanjutnya sejak dicetuskannya hari santri pada tanggal 22 Oktober oleh Presiden Jokowi, pemerintah terus menerus memperhatikan pondok pesantren.

Ia sepakat lahirnya Undang undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren menjadi sejarah baru sebagai wujud pengakuan negara terhadap pesantren.

Bukan saja sebuah pengakuan namun Undang undang pesantren juga bagian dari afirmasi terhadap pondok pesantren. Apalagi struktur dan fungsi pondok pesantren di Kemenag kian hari semakin kuat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post