Yesfi Mira Andria

"Menulislah Walau engkau belum tahu apa yang akan engkau tulis" Penulis bernama Yesfi Mira Andria, dan akrab disapa Mira, Penulis dilahirkan di Padang, pada ta...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kanwil Kemenag Sumbar Pilot Project WBK dan WBBM

Kanwil Kemenag Sumbar Pilot Project WBK dan WBBM

#TantanganMenulis Hari Ke-26

#tulisan Ke-262

#RemediDiAngka-236

Pada hakekat pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di satuan atau unit kerja, kemudian bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Ortala Sekjen Kementerian Agama RI, Priyono dalam sambutannya ketika memulai kegiatan Entry Meeting Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (26/1)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri didampingi Tim Pokja Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, H. Irwan beserta tim ikuti kegiatan Entry Meeting tersebut. Kanwil Kemenag Sumbar di Tahun 201 ini menjadi salah satu pilot project WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), disamping beberapa Kakankemenag di jajarannya diantaranya Kemenag Kota Padang Panjang, Kemenag Kota Bukittinggi dan Kemenag Kab. Pesisir Selatan.

“Diminta kepada seluruh satker yang menjadi calon pilot project WBK dan WBBM ketika nanti didampingi oleh tim kementerian agama pusat agar mampu memahami apa yang menjadi saran, sehingga tim pokja masing-masing satker langsung dapat menindaklanjutinya,” ujar Priyono.

“Mudah-mudahan ditahun 2021 ini semua yang menjadi calon pilot project bisa sukses meraih predikat WBK dan WBBM,” harapnya.

Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI, Kartika Darmawanti berharap kepada setiap pokja agar dapat berkomunikasi langsung dengan tim verifikatornya.

“Juga diminta kepada pimpinan satker untuk dapat memaparkan perkembangan perjalanan satkernya dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas di satkernya masing-masing,” ujar Kartika.

Ketua Sub Tim V, Luqman Hakim menjelaskan proses penilaian, dimulai dari tim penilai melakukan konfirmasi kepada masing-masing pokja area, kemudian pokja terkait memberikan penjelasan terhadap catatan tim penilai, pokja terkait menindaklanjuti catatan hasil penilaian paling lambat tanggal 3 Februari 2021 nanti melalui PMPZI tahun penilaian 2021.

"Selanjutnya tim penilai melakukan verifikasi berdasarkan tindak lanjut satker untuk menentukan apakah satker terkait memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post