New Normal. Tantangan ke 136
PADANG,- Sebelum menetapkan keputusan pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid Dua yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, Pemerintah Provinsi Sumbar secara maraton terus melakukan sejumlah persiapan.
Teranyar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati walikota se-Sumbar menggelar rapat terbatas melalui video conference (vidcon), Selasa (26/5).
Dalam paparannya Gubernur Irwan mengatakan bahwa sampai dengan hari ini warga Sumbar yang terjangkit Covid-19 mencapai 510 kasus positif, dimana dari 19 kabupaten/kota tersisa satu daerah yaitu Kabupaten Sijunjung yang sama sekali tidak ditemukan kasus positif.
Meski demikian, dari data yang ada tergambar bahwa sebaran kasus Covid-19 kabupaten/kota se-Sumbar mulai menunjukkan grafik yang cenderung menurun.
“Kecuali di Padang, dari belasan kluster sudah banyak yang berhenti, terputus. Cuma kluster Pasar Raya ini mungkin agak sulit karena orang yang berjualan selama masa inkubasi sudah banyak bertemu orang dan belanja, akhirnya membuat banyak yang tersebar,” papar gubernur.
Selanjutnya gubernur menjelaskan tentang konsep New Normal yang mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat, di antaranya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
New Normal merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru, aktivitas baru, dimana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Kita tidak mungkin berdiam diri terus di rumah, mungkin sudah banyak yang protes, jenuh, apalagi menyangkut persoalan ekonomi,” ungkap Irwan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Aamiin semoga saja pak
Alhamdulillah...semoga covidnya segera pergi