YOSSILIA

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
DUA KALI KESEMPATAN TERLEWATKAN (Tantangan Menulis Gurusiana Day 5)

DUA KALI KESEMPATAN TERLEWATKAN (Tantangan Menulis Gurusiana Day 5)

Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Tentunya tidak mudah untuk diangkat menjadi kepala sekolah, harus melalui tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, diantaranya:

1. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (s1) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B.

2. Memiliki sertifikat pendidik

3. Bagi PNS memiliki paling rendah penata golongan III/c

4. Pengalaman mengajar paling singkat 6 tahun

5. Memiliki hasil PKG dengan sebutan “baik” selama 2 tahun terakhir

6. Memiliki pengalaman menajerial dengan tugas yang relevan

7. Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA

8. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang atau berat

9. Tidak sedang menjadi tersangka

10. Berusia paling tinggi 56 tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah.

Dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tersebut ditegaskan bahwa calon kepala sekolah harus lulus pelatihan calon kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah. Bagi kepala sekolah yang tidak lulus pendidkan dan pelatihan penguatan kepala sekolah diberi kesempatan kembali mengikuti kembali pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah paling banyak 2 kali.

Kembali ke permasalahan saya, tahun 2017 mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Semua syarat dan ketentuan terpenuhi, saya pun dinyatakan lolos seleksi bahan administrasi dan selanjutnya melaju ke seleksi berikutnya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Saat itu, jadwal yang bentrok dengan kegiatan saya yang akan berangkat ke Bengkulu sebagai utusan Provinsi Riau dalam ajang apresiasi GTK Paud Dikmas bidang tutor Keaksaraan. Berada pada pilihan yang berat saat itu, satu sisi adalah jenjang karier dan satu sisi membawa nama Provinsi Riau ke tingkat nasional. Akhirnya saya memutuskan untuk tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Dengan anggapan kalau rezeki mudahan bisa mengikuti pada tahun berikutnya.

Pada tahun 2018, tanpa seleksi administrasi. Nama saya kembali keluar dan diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Lagi-lagi dewi portuna tidak berpihak kepada saya, salah satu penyebabnya jadwal yang bentrok juga dengan keberangkatan saya ke Pontianak mewakili Riau dalam ajang apresiasi GTK Paud dan dikmas tingkat Nasional kategori Tutor Paket A.

Pilihan yang berat antara 2 agenda yang sama pentingnya. Lagi-lagi saya memutuskan untuk membatalkan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon Kepala sekolah. Dengan harapan tahan depannya lagi bisa mengikuti diklat kembali.

Ternyata tidak setiap tahun ada lowongan untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Bahkan tahun 2019 yang dibuka adalah seleksi calon pengawas sekolah. Dengan optimis saya coba untuk memanuhi persyaratan yang ada. Alhamdulillah lolos seleksi administrasi. Selanjutnya melaju ke tahap seleksi substansi, semuanya saya jalani dengan mulus hingga pelaksanaan On the Job Training (OJT) 1, In Servis Training (IST) hingga On the Job Training (OJT) 2, saya jalani dengan dengan mulus tanpa ada jadwal kegiatan yang bentrok.

Ah, saya berfikir ternyata tidak ada takdir untuk mengikuti calon kepala sekolah. Semoga ada kesempatan pada tahun mendatang.

Langgam, 19 Januari 2020

Tantangan menulis gurusiana

Day 5

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post