Sejarah Berdirinya SMAN 1 Gunung Talang (TM Ke-244)
Gedung SMAN 1 Gunung Talang berdiri diatas sebidang tanah seluas lebih kurang 16.450 m2. Tanah sekolah yang mempunyai kolam ikan di bagian depan ini awalnya diserahkan oleh Walinagari Cupak yang ditanda-tangani YUSUF ATY sebagai Walinagari dan MUSLIM JAMIL sebagai Sekretaris Nagari pada tahun 1983, dengan ganti rugi lebih kurang Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang bersumber dari swadaya masyarakat dengan mendapat pinjaman BPD Cabang Solok.
Tanah tersebut berasal dari tanah kaum atas nama :
1. ARNAILIS Suku Piliang seluas ± 11.000 m2
2. RAMLI PONO KAYO Suku Piliang seluas ± 1.450 m2
3. KARANA Suku Sikumbang seluas ± 4.000 m2
J u m l a h ± 16.450 m2
Dengan batas :
Utara dengan Tanah ARNAILIS ( Kebun )
Selatan dengan Tanah ARNAILIS ( Sawah )
Timur dengan Jalan Raya Solok - Padang
Barat dengan Tanah ARNAILIS ( Sawah )
Panitia pembangunan SMA Standard Negeri Cupak
I. Penasehat/Pelindung : 1. Wali Nagari Cupak
2. H. RAHMAD AHMAD
3. H. M. DATUAK MANDARO SATI
II. Pengurus Harian :
1. Ketua I : H. B. DATUAK GAJAH BANYAK
2. Ketua II : H. M. ZEN RAJO INTAN
3. Sekretaris I : H. ILYAS PANDUKO SUTAN
4. Sekretaris II : ANWAR AGUS
5. Bendahara : H. RAHMAN PANDUKO RAJO
III. Pembantu Teknis : 1. UNIZAR HARMAINI, BE
2. SUKIMAN UDIN
3. BUKHARI TAN PAHLAWAN
4. DANIN MUNCAK SUTAN
5. H. MARJOHAN SALIM
6. ADAM RAJO BANDARO
7. M. DATUAK NAGARI BASA
IV. Pembantu Umum : 1. AGUS SUTAN MARAJO
2. BAKHTIAR AGUS
3. Kepala Desa se Nagari Cupak
2
Tanah yang diserahkan oleh Walinagari tersebut, oleh sekolah telah disertifikatkan dengan Nomor: AE. 440456.03.08.12.4.00002 tertanggal 18 Oktober 1994 (Asli disimpan di Kanwil Depdiknas Provinsi Sumatera Barat).
Solok, 26 September 2021
Gambar : diambil dari google
Sumber : Lintas Sejarah SMU NEGERI 1 GUNUNG TALANG (Drs. YEFNIZAL)
Tantangan menulis hari ke-244, tulisan ke-428
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar