Yuki Librilianti

Aku lahir di Jakarta 38 tahun yang lalu, melanjutkan sekolah menengah atas di SMAN 1 cianjur kemudian mengenyam bangku kuliah Diploma tiga di Universitas Padjad...

Selengkapnya
Navigasi Web
Literasi Mental dan Spiritual
Sambutan gubernur Jawa Barat

Literasi Mental dan Spiritual

Literasi Mental dan Spiritual terealisasi dalam senam dan jalan santai Muslimat NU bersama lansia 2019

Minggu, 29 September 2019 menjadi momen yang penting bagi muslimat NU kec. Mande yang dipimpin oleh Ibu Ustadzah *Wiwin*. Untuk mengikuti kegiatan jalan santai, tadabur alam Muslimat NU se-Jawa barat dan menyamakan pandangan Muslimat NU oleh bapak Gubernur Jabar Bersama Istri, bapak H. Ridwal Kamil dan Hj.Atalia beserta pimpinan Muslimat NU setiap Kabupaten serta masyarakat Nahdatul Ulama se Jawa Barat sekitar 3000 orang lebih, karena prestasinya Muslimat NU diberi kepercayaan oleh gubernur Jawa barat untuk melaksanakan kegiatan senam dan jalan santai bersama para lansia, menyayangi dan peduli lansia. Selain di fasilitasi transportasi dan akomodasi kami juga mendapatkan banyak ilmu, teman dan pengalaman. Banyak bazar internasional berpartisipasi yang akhirnya membuat acara semakin ramai. Para lansia tersebut mendapat bingkisan dan motivasi dari Gubernur Jawa Barat, mereka terlihat sangat bahagia di hari tua mendapatkan teman bicara, olah raga bersama, makan bersama, dll.Kegiatan berlangsung satu hari di Gedung sate , kunjungan ke muse, bazar dan doorprice berlangsung meriah, lalu di lanjutkan acara kedua ke Ciwidey. Disana muslimat NU kec Mande berekreasi ke pemandian air panas Ciwalini Bandung dan Pusat oleh-olehnya tak luput kami kunjungi. Kebanggaan tersebut gayung bersambut. Warga NU mulai level masyarakat biasa sampai PBNU. Termasuk kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengapresiasi prestasi muslimat NU Jabar ini.

Semoga kedepannya kegiatan sosial ini dapat terus berlangsung. Semua stakeholder diundang untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang kegiatan ibu-ibu dan remaja putri yang tergabung di dalam muslimat NU. NKRI harga mati, Aswaja utama. Mari kita rayakan kegiatan yang positif dan dukungan pemerintah adalah sikap teladan yang utama demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. Sebagai guru dan dosen di wajibkan memiliki kemampuan yang lebih dari pada satuan pendidik yang lainnya . Sebagai dosen wajib melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut sangatlah menunjang karir saya sebagai dosen, dan sebagai guru kegiatan tersebut mengasah kemampuan saya berliterasi dan mencakup dalam tiga aspek. Yaitu:

Secara *kognitif* mereka harus memahami tentang apa, kapan, dimana, siapa saja, mengapa, dan bagaimana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Mereka belajar bersama, kerja bareng, dan berdiskusi sampai paham bagaimana melaksanakan penjaminan mutu di satuan pendidikan.

Secara *keterampilan* para stakeholder bersama TPMPS (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah) dapat memvalidasi *Rapor mutu*, memetakan Rapor mutu hasil validasi, menyusun Rencana pemenuhan mutu pendidikan, melaksanakan pemenuhan mutu pendidikan, dan menetapkan mutu baru. Mereka bekerja sama mengerjakan LK (Lembar Kerja) yang sengaja dirancang untuk mempermudah mengolah dan menindaklanjuti Rapor mutu.

Secara *afektif* mereka diharapkan menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan dalam bersikap dan bertindak selalu berorientasi mutu. Kebersamaan stakeholder menjadi bukti bahwa mutu adalah urusan semua orang _*(Quality is everybody's business)*_. Semua stakeholder diharapkan memiliki sikap yang sama tentang penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu bukan saja menjadi urusan kepala sekolah dan TPMPS, semoga semua rekan Saya seprofesi baik di UNPI maupun warga sekolah di SMAN 1 Mande dapat Mencontoh hal teladan yang menjadi program Jabar Juara Lahir Batin. Guru dan Dosen bukan hanya orang yg mengajar di sekolah/ kampus tetapi seseorang yang mampu mengajarkan arti kehidupan dalam segala bidang baik dunia dan akhirat.

*Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016* Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Permendikbud tersebut secara tegas menyatakan, bahwa *bagi satuan pendidikan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan tugas dan wewenangnya akan diberikan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu*. Demikian juga *Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota) yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai tugas dan wewenangnya dilakukan pengurangan dan/atau penghentian pemberian bantuan peningkatan mutu oleh Pemerintah*.

Sangsi penghentian bantuan peningkatan mutu pendidikan ke satuan pendidikan dan ke Pemerintah Daerah mungkin belum dirasakan karena sangsingnya belum diterapkan. Sama halnya dengan dipersyaratkannya guru dalam UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 bahwa *guru minimal memenuhi kualifikasi sarjana S1 , dosen S2 dan memiliki sertifikat pendidik*. Saat itu *tidak ada* yang '*menggubris*' bahkan *mereka mengacuhkannya*. Setelah ada persyaratan guru dapat mengurus *Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) minimal S1*, guru baru merasakan '*klepek-klepek*'. Akhirnya kuliah dimana saja, tidak peduli *linieritasnya* dan *kualitas* perguruan tingginya yang penting sarjana S1.

Dapat dibayangkan bagi sekolah yang tidak menjalankan amanah Permendikbud No. 28 Tahun 2016 Tentang SPMP sesuai tugas kewenangannya, misalnya mutu satuan pendidikan terus mengalami penurunan. Dikhawatirkan Dapodik secara otomatis _*by system*_ mengunci akses satuan pendidikan sehingga hak-hak guru dan sekolah terhentikan, baru merasakan dampaknya.

Alhamdulillah stakeholder SMA SMAN 1 Mande dibawah kepemimpinan bapak Jakaria, S.Pd.,M.Pd. sudah merasakan pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan pentingnya Budaya mutu. Semoga yang sadar pentingnya SPMP dan Budaya mutu dapat selalu meningkatkan mutu pendidikannya dari tahun ke tahun secara kontinyu dan berkelanjutan. Terinspirasi seorang guru besar UNJ ( Universitas Negeri Jakarta) ibu Prof. Urifah yang merupakan ketua umum PGRI yang giat menjalankan profesinya dalam bidang pendidikan.

Semoga *menginspirasi*.

_*Salam Literasi*_.

Cianjur, 29 September 2019.

*To be continued*

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantaps Bund reportasenya. Sukses selalu dan barakallahu fiik

30 Sep
Balas

Terimakasih bunda

01 Oct



search

New Post