Yuliana

Lahir di Bekasi tanggal 17 Juli 1983. Anak ketiga dari empat bersaudari pasangan Alm Aceng Sutisna dan R. Siti Maryam. SD sampai SMA di Cibarusah Bekasi. S1 dan...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pemberkasan dan tes lagi? Tidak masalah

Sudah 2 minggu saya dan teman teman seperjuangan bolak balik k provinsi dan BP3 untuk mempertanyakan kejelasan status kami sejak 2015. Kami adalah sekelompok guru pada tahun 2015 mengikuti seleksi tes kepala sekolah yang diadakan disdik kabupaten dengan panitia seleksi lLPKKS dari dari solo. Dari 24 peserta hanya 14 yang dinamakan lulus tes seleksi Tulis dan wawancaranya. Kami sangat senang karena tes tersebut benar-benar menguras wawasan dan pengalaman kami sebagai guru dan tugas tambahan disekolah. Pada tahun 2016 disdik kabupaten tidak menjadwalkan kami diklat ke Solo karena kesalahan teknis. Kami dengan sabar menunggu kepastian langkah selanjutnya. Karena kami pikir semua ada prosedurnya.

Kemudian tahun 2017 seluruh SMA menjadi alih kelola provinsi dan kami tidak berpikir macam-macam dampak dari alih kelola ini. Sehingga pda saat bulan mei 2017 ada seleksi cakepsek d provinsi dan kami tidak ada daftar namanya dalam seleksi tersebut. Bulan Juli sampai oktober kami mengadakan koordinasi dengan BP3 dan provinsi, lumayan bolak balik syarat yg harus kami penuhi ada saja yg belum, tapi kami terus berusaha melengkapi sampai keluar Surat keterangan yg menyatakan " kami memang ada".

Pada akhir bulan oktober 2017 ini kami dikagetkan dengan adanya Surat edaran dari provinsi tentang seleksi calon kepala sekolah bagi semua Guru. Karena penasaran dengan kejelasan dan status kami, kemudian perwakilan kami pergi k bp3 dan provinsi bertemu dengan yg terkait. Kami di terima dengan baik dan hasil dari koordinasi tersebut adalah kami harus ikut pemberkasan dan seleksi lagi sama dengan yang lain karena panitia seleksi yang kami ikuti dahulu dari kabupaten bukan provinsi. Penjelasannya memang sudah kami duga akan seperti itu. Oleh karena itu kami sudah menyiapkan diri dengan keputusan seperti itu. Walau kami kecewa tapi apapun kebijakan provinsi kami harus terima karena kami PNS provinsi yang harus taat pada kebijakan.

Pulang dari provinsi kami saling memotivasi satu sama lain karena status yang "digantung" itu sudah ada kepastian bahwa tidak ada Harapan. Tidak menjadi kepala sekolah sekarang bagi kami tidak jadi masalah tetapi dampak kebijakan alih kelola ini ternyata tidak kami pikirkan akan merugikan kami. Kami ikut dan lulus seleksi tanpa unsur kkn jadi kami percaya diri saja. Tetapi ternyata?

Kami sepakat akan tetap mengikuti pemberkasan dan seleksi lagi untuk menunjukkan kami guru muda yang memang memiliki niat memajukan pendidikan. Kami memiliki semangat bukan karena jabatan kepala sekolah tetapi karena kami sudah di tengah jalan dmna akan menuntaskan perjalanan kami. Pemberkasan dan tes lagi? Siap!!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post