Yuliana

Lahir di Bekasi tanggal 17 Juli 1983. Anak ketiga dari empat bersaudari pasangan Alm Aceng Sutisna dan R. Siti Maryam. SD sampai SMA di Cibarusah Bekasi. S1 dan...

Selengkapnya
Navigasi Web
PENERAPAN PENDIDIKAN PENGUATAN KARAKTER (PPK) MELALUI KEGIATAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

PENERAPAN PENDIDIKAN PENGUATAN KARAKTER (PPK) MELALUI KEGIATAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

ABSTRAK

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dapat lebih efektif tercapai dengan setiap sekolah menerapkan pendidikan kepramukaan secara rutin. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disebutkan Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik.

Terdapat tiga struktur yang dapat digunakan sebagai wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, yaitu struktur program, kurikulum dan kegiatan. Pendidikan kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib yang diatur dalam struktur kurikulum. Nilai nilai PPK yang diharapkan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Nilai – nilai PPK telah tercantum dalam sebagian nilai yang terkandung pada tri satya dan Dasa darma yang menjadi pedoman hidup pramuka sejak dahulu. Oleh karenanya, kegiatan kepramukaan pastinya memuat unsur nilai yang diharapkan dalam PPK.

KATA KUNCI

PPK, pendidikan kepramukaan, gerakan pramuka, pramuka, kepramukaan, model blok, model aktualisasi, model reguler

PENDAHULUAN

Generasi 2045 disebut “berkarakter generasi emas” haruslah memiliki sikap positif, pola pikir esensial, komitmen normatif dan kompetensi abilitas, dan berlandasan IESQ. Landasan IESQ adalah fokus pendidikan pada kecerdasan komprehensif. Karakter Generasi Emas 2045 adalah kekuatan utama membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju, jaya dan bermartabat.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki karakter yang kuat disamping dengan kompetensi yang tinggi. Pertumbuhan sikap karakter tumbuh dari lingkungan penanaman nilai-nilai yang baik. Pendidikan karakter memang sudah pernah diluncurkan sebagai gerakan nasional pada tahun 2010, namun belum kuat bergema. Oleh karena itu sejak tahun 2016 pendidikan karakter diperkuat kembali menjadi gerakan nasional pendidikan karakter bangsa melalui program nasional Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dapat lebih efektif tercapai dengan setiap sekolah menerapkan pendidikan kepramukaan secara rutin. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disebutkan Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren. Melalui kegiatan pendidikan kepramukaan lah program penguatan pendidikan karakter dapat tercapai dengan baik khususnya peserta didik tingkat menengah/penegak dimana pada masa tersebut adalah masa persiapan mereka menyongsong masa depan dalam mencapai cita-cita.

PEMBAHASAN

Secara konstitusional, pendidikan nasional: “...berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut secara sistemik-kurikuler diupayakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadi semakin mendesak diprioritaskan karena berbagai persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa seperti maraknya tindakan intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang mengancam kebhinekaan dan keutuhan NKRI, munculnya gerakan-gerakan sparatis, perilaku kekerasan di masyakarat, kejahatan seksual, tawuran pelajar, pergaulan bebas dan kecenderuangan anak-anak muda pada narkoba.

Penguatan pendidikan karakter merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter melalui proses pembentukan, transformasi, transmisi dan pengembangan potensi peserta didik dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olahrasa (estetik), olah piker (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestik) sesuai falsafah pancasila. Untuk itu diperlukan dukungan pelibatan publik dan kerjama antara sekolah, keluarga dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mentasl (GNRM).

Gerakan PPK berfokus pada struktur yang sudah ada dalam system pendidikan nasional. Terdapat tiga struktur yang dapat digunakan sebagai wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, yaitu:

1. Struktur Program

Antara lain jenjang dan kelas, ekosistem sekolah, dan penguatan kapasitas guru

2. Struktur Kurikulum

Antara lain yaitu pembentukan karakter yang berintegrasi dalam pembelajaran (intrakurikuler), kokurikuler dan ekstrakurikuler.

- Kegiatan intrakurikuler diselenggaraakan melalui kegiatan terstruktur dan terjadwal sesuai dengan cakupan dan tingkat kompetensi muatan atau mata pelajaran.

- Kegiatan kokurikuler dilaksanakan melalaui penugasan terstruktur terkait satu atau lebih dari muatan atau mata pelajaran.

- Kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan kegiatan terorganisasi/terstruktur di luar struktur kurikulum setiap tingkat pendidikan yang secara konseptual dan praktis mampu menunjang upaya pencapaian tujuan pendidikan.

3. Struktur Kegiatan

Antara lain berbagai program dan kegiatan yang mampu mensinergikan empat dimensi pengolahan karakter dari Ki Hadjar Dewantara (olahraga, olah pikir, olah rasa dan olah hati).

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jadi, pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan nmuatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren. Pendidikan kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib yang diikuti oleh peserta didik sebagai salah satu media penguatan nilai-nilai PPK.

Nilai - nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Kelima nilai utama karakter ini bukanlah nilai yang berdiri dan berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama maupun pendidikan karakter dimulai, individu dan sekolah perlu mengembangkan nilai-nilai uatama lainnnya baik secara universal maupun kontekstual. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan dipraktikkan melalui system pendidikan nasional agar diketahui, dipahami dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Jadi dapat dikatakan bahwa Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai fondasi dan ruh utama pendidikan.

Koherensi proses pembelajaran yang memadukan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, didasarkan pada dua alasan dalam menjadikan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib. Pertama, dasar legalitasnya jelas yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kedua, pendidikan kepramukaan mengajarkan banyak nilai-nilai, mulai dari nilai-nilai Ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. Dari sisi legalitas pendidikan kepramukaan merupakan imperatif yang bersifat nasional, hal itu tertuang dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam Kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan–kegiatan melalui di lingkungan sekolah (intramural) dan di luar sekolah (ekstramural) sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting. Melalui pendidikan kepramukaan akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air dan mencintai alam. Karenanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan.

Sebelum membahasa lebih lanjut, perlu diketahui terdapat beberapa istilah yang berbeda mengeni pendidikan kepramukaan, gerakan pramuka, pramuka dan kepramukaan. Pengertian dari istilah tersebut adalah :

a. Pendidikan Kepramukaan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan bagi siswa di Satuan Pendidikan.

b. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.

c. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

d. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.

Pendidikan Kepramukaan diharapkan dapat dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah dimana yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik. Karna wajib maka dalam permendikbud pendidikan kepramukaan menjadi salah syarat kenaikan kelas yang harus terpenuhi oleh peserta didik.

Penerapan Pendidikan Kepramukaan di satuan Pendidikan dapat dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi :

1. Model Blok

- Diikuti oleh seluruh siswa.

- Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.

- Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

- Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam.

- Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.

- Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).

2. Model Aktualisasi

Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Model aktualisasi dilakukan :

- Diikuti oleh seluruh siswa.

- Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.

- Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.

3. Model Reguler

Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus depan. Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan. Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.

Pendidikan Kepramukaan berisi perpaduan proses pengembangan nilai sikap dan keterampilan. Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan diwujudkan dalam bentuk upacara dan keterampilan Kepramukaan dengan menggunakan berbagai metode dan teknik. Upacara meliputi upacara pembukaan dan penutupan. Keterampilan Kepramukaan dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen kepramukaan dalam bentuk pembiasan dan penguatan sikap dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Metode dan teknik dituangkan dalam bentuk belajar interaktif dan progresif disesuaikan dengan kemampuan fisik dan mental peserta didik.

Penerapan Nilai PPK dalam Pendidikan Kepramukaan:

Nilai – nilai PPK telah tercantum dalam sebagian nilai yang terkandung pada Tri Satya dan Dasa Darma yang menjadi pedoman hidup pramuka sejak dahulu. Oleh karenanya, kegiatan kepramukaan pastinya memuat unsur nilai yang diharapkan dalam PPK.

Rincian kegiatan kepramukaan meliputi : Berbaris, Memimpin, Berdoa, Janji, Memberi hormat, Pengarahan, Refleksi, Dinamika kelompok, Permainan, Menghargai teman, Berkomunikasi, Menolong, Berempati, Bersikap adil, Cakap berbicara, Cakap motorik, Kepemimpinan, Konsentrasi, Sportivitas, Simpul dan ikatan, Tanda jejak, Sandi dan isyarat, Jelajah, Peta, Kompas, Memasak, Tenda, PPGD, KIM, Menaksir, Halang rintang, TTG, akti, Lomba, dan Hastakarya.

Metode Pendidikan Kepramukaan mencakup:

1) Pengenalan dan pengamalan kode kehormatan Pramuka,

2) Belajar sambil melakukan (Learning by Doing),

3) Sistem kelompok (beregu),

4) Kegiatan di alam terbuka yg mengandung pendidikan yg sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik,

5) Kemitraan dengan anggota Dewasa,

6) Sistem tanda kecakapan,

7) Sistem satuan terpisah putra dan putri, dan

8) Kiasan dasar.

Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan mencakup:

1) Praktik Langsung,

2) Permainan,

3) Perjalanan,

4) Diskusi,

5) Produktif,

6) Lagu,

7) Gerak,

8) Widya Wisata,

9) Simulasi, dan

10) Napak Tilas.

Berikut adalah kegiatan yang dilakukan dalam pendidikan kepramukaan yang dapat diterapkan untuk menanankan nilai-nilai penguatan pendidikan karakter (PPK) :

a. Upacara pembukaan/penutupan latihan

- Religius : dalam susunan acara upacara terdapat acara berdoa baik sebelum latihan maupun sesudah latihan

- Nasionalisme : pengibaran bendera merah putih merupakan salah satu bentuk pembiasaan peserta didik untuk menghargai bendera kebangsaaan dan menghormatinya ketika sedang dinaikkan/diturunkan

- Mandiri : Penegak mempersiapkan seagala sesuatunya keperluan upacara untuk melatih kemandirian

- Gotong rorong : bekerja sama manjadi petugas upacara bagi sangga yang bertugas merupakan pembiasaan peserta didik agar dapat bergotong royong da bekerjasama dalam tim

- Integritas : dapat memimpin dan dipimpin menjadi salah satu upaya pembentukan karakter integritas peserta didik

Foto 1 : Upacara melatih karakter disiplin dan integritas

b. Pencapaian SKU (Penegak: Bantara, Laksana)

Dalam tiap butir SKU yang dicapai terdapat 5 nilai :

- Religius : dapat berdoa, memimpin shalat jenazah, hapal rukun iman dan islam (islam) dan sebagainya

- Nasionalisme : dapat menyanyikan lagu Indonesia raya dan menjadi dirigen

- Mandiri : menabung, berkemah, membantu rumah tangga, pengembaraan

- Gotong royong : bekerja sama menjadi panitia kegiatan

- Integritas : melakukan pengujian SKU dengan jujur dan berusaha sendiri sehingga melatih integritas

-

Foto 2 : Pengujian SKU dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka menumbuhkan karakter mandiri dan integritas

c. Peminatan SKK

- Religius : terdapat pengujian SKK dalam agama seperti mengaji, adzan dan sebagainya

- Nasionalisme : menjadi dirigen, dapat berbaris

- Mandiri : menabung, berkemah, membantu rumah tangga, pengembaraan

- Gotong royong : bakti masyarakat

- Integritas : melakukan pengujian SKK dengan jujur dan berusaha sendiri sehingga melatih integritas

d. Pelantikan :

- Religius : berdo’a sebelum dilantik

- Nasionalisme : bersumpah dengan memegang bendera merah putih

- Mandiri : melakukan pengujian dan pengucapan janji secara individu

- Gotong royong : melakukan kegiatan pelantikan dengan membentuk tim panitia secara mandiri

- Integritas : dapat menyelesaikan pengujian sehingga berhak untuk dilntik. Bagi yang tidak memenuhi syarat maka pelantikannya ditunda

Foto 3 : Sebelum dilantik peserta didik dipersilahkan berdo’a

Foto 4 : Mengucapkan janji sebagai media pembentukan karakter integritas bahwa peserta didik berjanji akan mengamalkan tri satya

e. Kegiatan Partisipasi dan prestasi

1) Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega putra dan putri, dilaksanakan ditingkat kwartir: Ranting, Cabang, Daerah, Nasional),

2) Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp),

3) Musppanitera (Musyawarahnya Penegak dan Pandega),

4) Pertisaka (Perkemahan Bakti Satuan Karya),

5) Gladian Pimpinan Satuan Penegak,

6) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK),

7) Kursus Instruktur Muda,

8) Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK),

9) Pendidikan Bela Negara (PBN),

10) Sidang Paripurna (untuk dewan kerja), dan

11) Pelatihan tanggap bencana.

12) Gladian pemimpin satuan.

13) Jota (Jamboree on the air). Joti (Jamboree on the internet).

14) Unit-unit Kegaiatan yang sesuai dengan minat peserta didik dan kebutuhan Kwartir (SAR/Brigade Penolong, Marching Band, Protokol. Olahraga, Dll).

15) Pengembangan Wawasan (Latihan Gabungan, Seminar, Simposium, Kolokium, Diskusi).

16) Pencapaian Syarat Pramuka Garuda

17) Bakti Masyarakat.

Pada kegiatan dibawah ini nilai religius, nasionalisme, mandiri, gotong royong dan integritas dapat dibentuk secara terus menerus karena pada kegiatan tersebut merupakan kegiatan berkemah/pendidikan selama beberapa hari, jauh dari orangtua, sekolah dan dalam kegiatan tersebut dituntut keseriusan dan kemandirian penegak dan masa pembelajaran bagi penegak sehingga menjadi pribadi yang berkarakter.

Foto 5 : partisipasi di tingkat kwarcab, Kwarda merupakan pengalaman yang dialami peserta didik untuk dapat mandiri

Penilaian dalam Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan penilaian yang bersifat otentik mencakup penilaian sikap dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan penilaian berdasarkan pengamatan, penilaian diri, dan penilaian teman sebaya. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan penilaian unjuk kerja. Penilaian sikap dan keterampilan menggunakan jurnal pendidik dan portofolio.

Pengelolaan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab kepala sekolah dengan pelaksana pembina pramuka. Pembina Pramuka adalah Guru kelas/Guru mata pelajaran yang telah memperoleh sertifikat paling rendah kursus mahir dasar atau Pembina Pramuka yang bukan guru kelas/guru mata pelajaran. Guru kelas/guru mata pelajaran yang melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembina Pramuka dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru dengan beban kerja paling banyak 2 jam pelajaran per minggu.

Program latihan dibuat bersama oleh Ketua Gugus Depan, Pembina dengan melibatkan peserta didik (Dewan: Siaga, Penggalang, Penegak)

PENUTUP

Kesimpulan

PPK merupakan salah satu upaya dalam upaya meningkatkan generasi emas 2045. Dimana diharapkan generasi yang akan dating memiliki karakter kuat disamping kompetensi yang dibutuhhka pada abad 21. Terdapat tiga struktur yang dapat digunakan sebagai wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, yaitu Struktur Program, kurikulum dan kegiatan. Pendidikan kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib yang diatur dalam struktur kurikulum. Nilai nilai PPK yang diharapkan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Nilai – nilai PPK telah tercantum dalam sebagian nilai yang terkandung pada tri satya dan Dasa darma yang menjadi pedoman hidup pramuka sejak dahulu. Oleh karenanya, kegiatan kepramukaan pastinya memuat unsur nilai yang diharapkan dalam PPK. Penerapan Pendidikan Kepramukaan di satuan Pendidikan dapat dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi model Blok, Model Aktualisasi dan model regular. Dalam ketiga model tersebut lah nilai PPK dapat diterapkan secara efektif pada pramuka penegak dimana masa tersebut adalah masa persiapan penentuan masa depan.

Saran

Setiap Sekolah khususnya tingkat menengah harus intens mengadakan pendidikan kepramukaan agar nilai PPK dapat terbentuk secara efektif pada pramuka penegak. Kemudian setiap guru hendaknya diikutkan dalam kegiatan KMD agar mereka lebih memahami tentang kepramukaan dan dapat menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan dengan baik.

Daftar Pustaka

http://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id

Tim PPK. Konsep dan Pedoman PPK. 2017. Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan .

Tim PPK. Modul Pelatihan PPK bagi Guru. 2017. Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan .

UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan

Kep. Kwarnas Gerakan Pramuka No. 231 Tahun 2007 tentang Juknis Gudep Gerakan Pramuka

Kep. Kwarnas Gerakan Pramuka No. 54 Tahun 2013 tentang Juklak Karang Pamitran

Permendikbud. No. 63 Tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Makasih pak

05 Nov
Balas

Kereenn Bu, salam literasi

04 Nov
Balas

Salam Pramuka, Ikhlas Bakti Bina Bangsa.

12 Oct
Balas

Siap rela berkorban untuk negara

23 Dec



search

New Post