Yuli Marhaeni

Allah Maha Esa...

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru MTsN  4 Bantul Menerima  SK Kenaikan Pangkat  Periode 1 April 2025 Di Kemenag

Guru MTsN 4 Bantul Menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2025 Di Kemenag

Bantul ( MTsN 4 Bantul )- Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Selasa, (29/04/2025 ) telah dilaksanakan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2024. Sebanyak 46 orang ASN masing-masing dari MI, MTs, MAN dan KUA,mulai dari golongan III/a sampai dengan IV/c khusus dari MTsN 4 Bantul  ada 5 guru yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2024 mereka  adalah Sumarno, Mufarida, Sri Muryani, Yuli Marhaeni masing masing naik dari IV/a ke IV/b sedangkan Ridwan Furqoni naik dari III/c ke III/d.

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Aparatur  Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2024. Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 Sugeng Muhari sebagai Kepala Madrasah sangat mengapresiasi kenaikan pangkat dari para ASN tersebut diatas dan  menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin dinamis.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para ASN di lingkungan madrasah khususnya dan Kementerian Agama Kabupaten Bantul semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dalam mendukung pembangunan.(yul)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post