Yulizeslika

Guru di Sukabumi Jawa Barat. Gemar membaca, menulis, jalan-jalan, dan belajar hal-hal baru. Bisa dihubungi melalui email: [email protected] ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Hijrah Zaman Now (Hari Keenam belas)  

Fenomena hijrah marak di mana-mana. Istilah hijrah yang pada masa lalu mungkin hanya kita dengarkan dalam ceramah keagamaan di masjid dan ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad di bagian cerita hijrah beliau ke Madinah, kini dikenal masyarakat dari berbagai kalangan dan menjadi topik hangat di media sosial. Hijrah yang dimaksud adalah perpindahan seseorang dari kehidupan sebelumnya yang jauh dari nilai-nilai Islam menuju kehidupan baru yang lebih Islami dengan menerapkan ajaran agama pada praktik hidup keseharian. Hijrah marak terjadi diantaranya karena keberhasilan dakwah yang tak lagi terbatas di masjid, tapi merambah ke kampus, sekolah, dan perkantoran. Dakwah juga ada di media televisi dan internet. Konten dakwah mudah ditemukan di mana-mana. Hal tersebut mengantarkan hidayah pada banyak orang.

Akan tetapi ada yang cukup menarik untuk diamati. Fenomena hijrah yang masif terlihat di kalangan menengah ke atas. Mahasiswa di perguruan tinggi, siswa di sekolah-sekolah, karyawan di perusahaan-perusahaan swasta dan pegawai pemerintah, juga para artis dan pengusaha. Fenomena hijrah tidak banyak terjadi di kalangan menengah ke bawah seperti kaum buruh, pekerja serabutan, para pedagang kecil di kios-kios sempit di pasar tradisional, juga masyarakat di kawasan kumuh perkotaan, kawasan pinggiran kota atau daerah pedesaan.

Mengapa ada semacam jarak antar kalangan dalam hal hijrah zaman now? Bukankah di zaman Rasul, yang berhijrah berasal dari berbagai kalangan? Pembahasan dilanjutkan pada tantangan hari berikutnya.

# Tantangan Gurusiana

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post