Yulizeslika

Guru di Sukabumi Jawa Barat. Gemar membaca, menulis, jalan-jalan, dan belajar hal-hal baru. Bisa dihubungi melalui email: [email protected] ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Naungan yang Aman dan Nyaman Bagian 2 (Tantangan Hari Kedua puluh enam)

Mengidentifikasikan faktor-faktor yang melatarbelakangi suatu tindak kekerasan adalah langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Hal ini perlu dilakukan mengingat orang yang mengalami kekerasan di masa lalu akan memakai kekerasan sebagai jalan keluar masalah di usia dewasa sehingga memunculkan siklus kekerasan.

Sekolah swasta di bawah yayasan bisa menetapkan standar yang ketat terhadap calon tenaga guru dan tenaga kependidikan yang bisa di terima di institusinya. Persyaratan yang ditetapkan tidak hanya terbatas pada pendidikan sang calon pegawai yang sesuai kebutuhan institusi, akan tetapi juga latar belakang kehidupan yang minim terpapar kekerasan. Untuk merunut hal ini perlu melibatkan profesional di bidang psikologi. Dengan saringan yang ketat diharapkan sekolah mendapatkan para tenaga guru dan tenaga kependidikan tanpa perilaku bermasalah sehingga siap menjalankan peran di sekolah dengan optimal.

Perekrutan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah negeri memang domain pemerintah. Akan tetapi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan perlu memberikan masukan kepada pemerintah berkenaan dengan standar terbaik bagi pendidik dan tenaga kependidikan agar orang-orang yang akan melukis jiwa dan pikiran para penerus bangsa ini adalah orang-orang yang tidak menjadi penyambung siklus kekerasan di sekolah sebagai dampak kekerasan di masa lalunya yang membekas.

Kekerasan menimbulkan dampak panjang bagi korban. Gershoff menemukan beberapa perilaku negatif sebagai dampak kekerasan seperti agresif, anti sosial, dan gangguan kesehatan mental. Hukuman kepada para siswa dalam bentuk kekerasan tidak mengubah perilaku siswa. Penelitian Muis dkk Jurnal Psikologi: Teori dan Terapan vol.1 tahun 2011 menemukan bahwa sebagian siswa tingkat SMP yang disurvei mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan munculnya tindak kekerasan guru terhadap mereka dan tidak mengetahui bahwa perilaku mereka salah atau mereka tidak memilki alternatif perilaku lain yang lebih tepat dalam menghadapi suatu situasi.

Kekerasan di sekolah dengan pelaku oleh siswa atau kelompok siswa bisa dideteksi dengan kejelian guru mengamati siswa yang rentan menjadi korban kekerasan dan siswa atau kelompok siswa yang memiliki potensi menjadi pelaku tindak kekerasan. Jika ada siswa yang patut diduga menjadi korban atau pelaku, guru menindaklanjuti penemuan tersebut dengan melakukan penelusuran lebih dalam untuk mencegah berlanjutnya tindak kekerasan.

Jika terjadi kasus kekerasan, penanganan semestinya dilakukan secara komprehensif. Korban ditangani secara medis dan dan memperoleh tindakan pemulihan mental. Sementara itu para pelaku kekerasan harus menerima konsekuensi dari tindakannya. Jika pelakunya dari kalangan siswa, mereka tidak di hukum secara fisik, namun menerima konsekuensi yang disesuaikan dengan perilaku salahnya. Mereka didekati dengan kasih sayang, dibahas perilakunya yang negatif secara tertutup bersama orang tuanya dan ditunjukkan perilaku yang positif. Seluruh warga sekolah selayaknya memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan sekolah menjadi naungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

#Tantangan Gurusiana

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post