Yuni Asdhiani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Indikator kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru (71)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi dapat diartikan kewenangan dan kecakapan atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Dalam hal ini tugas atau pekerjaan yang dimaksud adalah profesi guru (file:///C:/Users/HP/Documents/materi%20pkb.pdf).

Definis kompetensi guru menurut Broke and Stone (1995) adalah bahwa descriptive of qualitative nature of teacher behaviour appears to be entirely meaningful. … kompetensi guru merupakan gambaran kualitatif tentang hakikat prilaku guru yang penuh arti. (Mulyasa, 2008), menurut Sarimaya (2009 ) kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, artinya guru harus mempunyai pengetahuan, keterampilan dan prilaku (Mulyani, 2009). Kompetensi Pedagogik menurut penjelasan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Indikator kompetensi inti pedagogik :

1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, ditunjukkan melalui : a. Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial budaya, b. Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, c. Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, d. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik.

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, Indikator ini ditunjukkan melalui : a. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, b. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik dan kreatif, c. Menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.

3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. Kompetensi ini dilakukan oleh guru dalam bentuk penyususnan rpp ditunjukkan melalui: a. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, b. Menentukan tujuan pelajaran, c. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran, d. Memilih materi pelajaran yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran, e. Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik, f. Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.

4. Kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik Indikator penguasaan kompetensi ini ditunjukkan melalui : a. Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik, b. Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran, c. Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan, d. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, e. Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh, f. Mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, Indikatornya: a. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal, b. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.

7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, Indikatornya: a. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan, b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari : 1) Penyiapan kondisi psikologis peserta didik, 2) Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, c. Respons peserta didik, d. Reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.

8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar ditunjukkan melalui : a. Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, b. Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, c. Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, d. Mengembangkan instrument penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, e. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument, f. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan, g. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.

9. Mampu untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran indikatornya : a. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, b. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan, c. Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, d. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10. kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran Indikatornya: a. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan, b. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran, c. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran (file:///C:/Users/HP/Documents/materi%20pkb.pdf).

Uraian di atas baiknya dibaca oleh semua guru, kepala sekolah dan pengawas agar peningkatan kompetensi guru dapat tercapai jika mengetahu indikator-indikator apa saja yang harus dikuasai guru dalam asfek pedagogiknya, dari sekian banyak indikator kata kunci dari kompetensi pedagogik adalah guru menguasai perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajaran.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post