Yunik Ekowati

Si sulung dari empat bersaudara cewek semua. Lahir di Sragen di bulan Juni, suka mencoba hal baru dan suka tantangan. Menggembala kambing sambil membaca buku ad...

Selengkapnya
Navigasi Web
BELUM BISA BUKA E-FILE DE EL EL
BELUM BISA BUKA E-FILE DE EL EL

BELUM BISA BUKA E-FILE DE EL EL

BELUM BISA BUKA E-FILE DE EL EL

Tantangan 365, hari ke 37

Sejak diumumkannya nomor SK P3Ktahap 1 dan 2, melalui zoom diselenggarakan oleh BKD Jawa Tengah hari rabu, 27 April 2022. Sekitar sembilan ribuan lebih, berlomba-lomba membuka link yang sudah di tentukan. Sehingga tak heran saking banyaknya yang membuka, maka beberapa teman dan termasuk saya belum bisa membuka e-file.

Mulai dari, pagi, siang, malam dan dini hari juga belum berhasil. Sehingga belum bisa juga unggah berkas kelengkapan.

Resume Sosialisasi Dokumen Simpeg - BKD Jateng - Rabu, 27-04-2022

Full record sosialisasi : https://youtu.be/qTmgnfUPHaQ

Materi lengkap : https://bit.ly/MATERIPPPKGURUPEMBERKASANGAJI

MELENGKAPI DATA SIMPEG

Alamat akses web simpeg bkd jateng : https://simpeg.bkd.jatengprov.go.id/auth

Khusus untuk tanggal 28 April - 30 April 2022, akses login (username dan password) sementara menggunakan NIK. Kemudian catat NIP yang ada pada dashboard akun.

Mulai 1 Mei - 10 Mei 2022, akses login mengikuti aturan umum:

username : NIP

password : NIK

((disarankan untuk mengganti password setelah login pertama))

Data yang perlu dilengkapi ada pada kolom:

1. LOKASI DAN IDENTITAS

2. PENDIDIKAN (sesuai ijazah untuk melamar formasi)

3. ORTU (apabila sudah meninggal, maka ditulis "NAMA ORTU - alm."

4. SUAMI ISTRI

5. ANAK

6. RIWAYAT (bahasa, pendidikan SD-S1, sertifikasi)

Tutorial pengisian simpeg : https://youtu.be/6i-uhcfKSWk

Batas akhir input data simpeg 10 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Jika ada yang terlambat, maka akan menunda terbitnya SPMT dan berdampak pada penggajian.

MELENGKAPI DOKUMEN EFILE

Alamat akses web efile bkd jateng :https://efile.bkd.jatengprov.go.id/

Dapat mengupload mulai tanggal 1 Mei - 10 Mei 2022.

Akses login mengikuti aturan yang sama dengan login simpeg.

Format dokumen yang diupload:

1. format file .pdf

2. ukuran maksimal 1 MB

3. posisi dokumen portrait/berdiri

4. hasil scan dokumen asli berwarna dan terbaca jelas

5. tidak diperkenankan menggunakan aplikasi scanner dari smartphone

Tutorial upload dokumen : https://youtu.be/J42TeP4B9Uc

Dokumen yang dipersiapkan:

1. Pas photo (seragam khaki dengan background orange)

2. KTP

3. KK

4. BPJS (Ybs,suami/istri,anak)

5. NPWP

6. Surat/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)

7. Akta kelahiran (Ybs,suami/istri,anak)

8. SKUMPTK (Surat Keterangan Untuk Mendapat Tunjangan Keluarga)

9. Ijazah dan Transkrip nilai

10. Sertifikat pendidik

11. Surat keterangan kerja/wirausaha/tidak bekerja (bagi suami/istri Ybs untuk melengkapi SKUMPTK)

12. SK PPPK (otomatis tersedia)

13. SPMT (otomatis tersedia)

Cek penjelasan dokumen efile : https://youtu.be/8UQAaGxP-MI

PRESENSI DAN PENGGAJIAN

Presensi dengan smartphone melalui aplikasi SINAGA dapat didownload melalui playstore https://bit.ly/3OJq7ci

Petunjuk penggunaan SINAGA : https://youtu.be/D98mr9N_9js

Petunjuk teknis presensi : https://youtu.be/pJ9lRrx3Bgs

Penyaluran gaji melalui nomor rekening HIPPRADA di Bank Jateng atas nama PPPK Ybs. Pembuatan rekening menunggu arahan selanjutnya oleh BKD.

Sistem penggajian : https://youtu.be/6ecF0fbZ0F0

Pemberkasan penggajian : https://youtu.be/TFs153V_10g

BPJS Kesehatan

Pastikan kartu BPJS dengan status Pekerja Penerima Upah (PPU) masih aktif agar langsung bisa digunakan. Besaran iuran perbulan 5% (4% ditanggung pemerintah dan 1% ditanggung PPPK). Apabila belum memiliki BPJS, dapat difasilitasi oleh BKD Jateng.

Informasi lengkap mengenai BPJS bisa ditanyakan ke kantor BPJS terdekat. Penjelasan lengkap : https://youtu.be/Az5hGiqSO5E

Sragen, 4 Mei 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap bunda ulasannya informatif, salam sehat selalu bunda bersama keluarga

04 May
Balas

Makasih bunda Delmaria Bannesi. Salam literasi

04 May



search

New Post