Yuswanto Raider

Saya adalah pendidik (Guru) yang tinggal di Kabupaten Mojokerto. Saya lahir di Surabaya, 14 Februari 1974. Saya alumnus Jurusan Pendidikan Geografi FPIPS IKIP S...

Selengkapnya
Navigasi Web
Merefleksikan Nilai-Nilai Luhur Pancasila di Sekolah (Butir 14)
MISI PANCASILA : Inilah rombongan TPK dan OSIS SMAN 1 Bangsal saat menyampaikan donasi ke wilayah terdampak bencana Semeru di Lumajang. (Foto : Ekskul Jurnalistik SMABA)

Merefleksikan Nilai-Nilai Luhur Pancasila di Sekolah (Butir 14)

“Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan”

(Sila 2 Butir 7 – Nilai Luhur Pancasila)

Urip iku sejatine urup” (Hidup itu sejatinya Tukar). Kata-kata bijak itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk kehidupan secara hakiki. Manusia hidup tidak lebih untuk menjalankan segenap amanah dan petunjuk Tuhan. Selebihnya harus mengendalikan hawa nafsu dan keinginan-keinginan yang tidak pada tempatnya.

Barang siapa yang dalam hidupnya banyak melakukan kebaikan, maka dalam kehidupan selanjutnya dirinya akan memperoleh kebaikan pula. Sebaliknya, bisa seseorang itu hidup sekedar menuruti hawa nafsu dan keserakahan, maka adzab dan hukum karma dari Tuhan akan dirasakannya di dunia dan hari akhir. Percaya atau tidak itulah penafsiran dari penulis.

Fenomena kehidupan seperti itu pun faktanya sudah dipikirkan para pejuang dan pemimpin bangsa ini. Sebagai bentuk menyelamatkan segenap rakyat, bangsa dan Negara, di dalam Sila 2 Butir 7 nilai luhur Pancasila pun telah diamanahkan. Rakyat Indonesia harus gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Penafsiran dari nilai luhur Pancasila itu setidaknya memuat beberapa kewajiban bagi warga Negara yang sadar akan keberadaannya di Bumi Nusantara. Pancasila mengajak untuk beribadah (amal, shodaqoh, jariyah, dan sebagainya), berjiwa sosial dan peduli, serta meningkatkan kerukunan dan kebersamaan dalam tatanan kehidupan masyarakat yang prural ini. Sungguh luar biasa!

Dari sinilah akhirnya kita seharusnya dapat bersyukur bahwa tata kelolah pemerintahan ini sangat peduli pada masyarakatnya. Meski tak dapat dipungkiri, masih teramat banyak pemimpin-pemimpin di negeri ini masih menjadi “pengkhianat” Pancasila. Artinya, bila oknum pemimpin-pemimpin itu tidak sejalan dengan Pancasila, sama saja dengan melakukan pengkhianatan pada rakyat, bangsa dan Negara ini.

Oleh karenanya, guna mewujudkan masa depan bangsa yang lebih bermartabat, maka upaya-upaya untuk kembali menanamkan dan membangkitkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur Pancasila harus segera dilakukan. Jangan sampai muncul istilah sudah terlambat. Lebih baik terlambat tetapi amanah dan sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa ini.

Tuntutan semacam itu, sangat dapat dilakukan siapapun. Termasuk salah satunya adalah lembaga pendidikan (baca : sekolah). Upaya lebih mantap dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman, pemaknaan sekaligus pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila, pasti dapat dilakukan dengan baik oleh sekolah.

Sejalan dengan keinginan itulah, maka keberadaan Kurikulum Prototipe 2022 sangat tepat untuk segera dilaksanakan. Setidaknya di dalam kurikulum itu ada proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P4). Sehingga dapat menjadi landasan sekolah untuk berinisiatif dan berkreatifitas dalam mewujudkan P4 secara totalitas dan berkesinambungan.

Seluruh potensi sekolah, baik fisik, non fisik, dan kebijakan khusus untuk P4 harus dipetakan secara spesifik. Setelah itu disusun konsep pelaksanaan dan pengembangan dalam berbagai bentuk kegiatan implementasinya. Dari alur itu, tentu akan diperoleh manfaat luar biasa dalam proses edukasi bagi generasi bangsa ini di masa yang akan datang.

IMPEMENTASI DI SEKOLAH

Amanah yang tertuang pada Sila 2 Butir 7 sangat strategis bila dilakukan sekolah. Mengingat sekolah juga memiliki kewajiban untuk melakukan penguatan pendidikan karakter (PPK). Sehingga apapun bentuk kebijakan dan kegiatan yang dilakukan sekolah, khususnya dalam mengimplementasikan amanah Sila 2 Butir 7 tetap bisa relevan dengan PPK itu sendiri.

Sederhananya, sekolah dapat mengagendakan berbagai bentuk kegiatan yang bersifat kemanusiaan. Dapat pula hal itu dimasukkan dalam program kegiatan sekolah secara rutin dan berkesinambungan. Mengigat, sekolah juga sangat membutuhkan kondisi masyarakat sekitar yang dapat berperan dan berkonstribusi pada sekolah.

Berdasarkan pengalaman penulis, beberapa bentuk kebijakan, program, atau kegiatan yang relevan sebagai implementasi Sila 2 Butir 7 di sekolah, minimal sebagai berikut :

Pertama, sekolah harus dapat menciptakan kebijakan internal untuk mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan itu. Bentuk konkretnya cukup bervariasi, tergantung bagaimana warga sekolah menyikapinya. Pastinya hal itu dapat diwujudkan secara faktual dan menyentuh sasaran langsung bagi warga sekolah.

Beberapa bentuk kegiatan kemanusiaan yang dapat dilakukan di sekolah, diantaranya berupa pemberian beasiswa prestasi dan beasiswa khusus bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Mekanisme dan tanggungjawab melaksanakan ini berada pada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.

Bentuk lainnya adalah dengan kegiatan pengumpulan donasi atau dana sosial. Teknisnya pengumpulan donasi atau dana sosial itu untuk kepentingan seluruh warga sekolah. Bila ada warga sekolah yang sakit, warga sekolah lainnya wajib menjenguk dan mengumpulkan dana donasi. Termasuk halnya ketika warga sekolah diterpah musibah, salah satu anggota keluarga batihnya meninggal dunia,

Kebijakan internal semacam itu akan sangat mendukung kondisi sekolah agar kian memiliki kebersamaan tinggi. Sehingga, setiap kebijakan sekolah akan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Tentu saja tetap dilandasi aturan yang berlaku maupun berdasarkan kesepakatan bersama seluruh warga sekolah.

Kedua, sekolah menciptakan kebijakan eksternal yang berorientasi pada upaya implementasi secara riil dan proporsional dibidang kemanusiaan. Kebijakan ini merupakan sebuah terobosan agar sekolah tetap dapat menghargai, menghormati sekaligus memberdayakan potensi masyarakat untuk peningkatan kualitas dan mutu sekolah.

Adapun beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dapat berupa pengumpulan donasi untuk bencana alam, santunan untuk anak yatim piatu, maupun bagi kaum dhuafah. Disisi lain, bentuk giat kemanusiaan yang lebih mengarah ke fisik adalah kegiatan bakti sosial.

Wujud giat bakti sosial dapat berupa kegiatan sekolah yang dilakukan diluar sekolah dengan sasaran yang sudah ditentukan. Kegiatan bersih-bersih sarana ibadah yang ada di masyarakat. Bakti sosial dalam bentuk penghijauan di suatu lahan hutan, dan bahkan kegiatan bakti sosial untuk meringankan beban hidup saudara lain yang dilanda bencana alam. Hal-hal yang demikian itu akan sangat mudah diwujudkan dan pastinya memiliki nilai edukasi sikap dan perilaku yang baik dan terpuji.

GIAT PENDUKUNG

Sementara itu, sebagai bentuk kegiatan pendukung yang sangat layak dilakukan sekolah, sekali lagi kembali pada tataran tanggungjawab Tim Pembina Kesiswaan (TPK). Meskipun sudah ada kebijakan program internal dan eksternal, lebih sempurna lagi bilamana ada berbagai bentuk kegiatan pendukung dalam hal meningkatkan kepedulian disisi kemanusiaan.

Acuannya sederhana tapi berat. Semua dilakukan semata-mata untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dimana ada dua point esensial yang wajib dilaksanakan sekolah, yaitu pelaksanaan PPK dan P4 dalam lingkup sekolah. Tentu saja dasar hukumnya mengacuh pada Kurikulum 2013 revisi dan Kurikulum Prototipe 2022 atau Kurikulum Merdeka Belajar.

Menurut hemat penulis, ada 2 (dua) kegiatan minimal yang harus dilaksanakan sekolah sebagai bentuk kegiatan pendukung. Kegiatan yang dilakukan, sangat disarankan penulis agar sekolah dapat bekerjasama dengan instansi di luar dinas pendidikan. Sehingga secara jejaring sosial, sekolah dapat memiliki peluang untuk meningkatkan mutu dan pelayanan sekolah.

Adapun dua kegiatan yang dimaksudkan penulis untuk kegiatan pendukung implementasi nilai luhur Pancasila pada Sila 2 Butir 7 adalah :

Pertama, TPK bersama OSIS menggelar kegiatan kemanusiaan di sekolah. Bentuknya adalah pelaksanaan donor darah di sekolah. Maka dengan kegiatan ini, otomatis sekolah bekerjasama dengan Tim Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Sehingga warga sekolah secara konkret dapat mengamalkan darahnya untuk orang lain.

Kedua, TPK bersama OSIS melakukan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Tujuannya adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk tanggap bencana. Meskipun secara faktual kecil kemungkinannya dilakukan di sekolah, namun secara prinsip pihak sekolah telah membekali peserta didiknya untuk mengimplementasikan sekaligus mengamalkan pengetahuan dan skill-nya.

Dari penjelasan dua bentuk kegiatan sebagaimana disampaikan di atas, tentu saja pihak sekolah bersama TPK dan OSIS masih dapat mengembangkan dalam bentuk kegiatan lainnya. Intinya, apapun yang diberikan sebagai bekal pada peserta didik, akhirnya mampu dijadikan modal peserta didik dalam meningkatkan kepeduliannya pada sesama manusia.

Begitu mudah secara konseptual akan implementasi nilai luhur Pancasila dapat dilakukan di sekolah. Sekarang tinggal bagaimana warga sekolah dalam menyikapi keadaan. Pastinya, sekolah yang memiliki kepedulian dan nasionalis, pasti memiliki inisiatif dan kreatifitas dalam berbagai hal yang berhubungan dengan Pancasila.

Perlu ditegaskan, untuk mengimplementasikan Pancasila tidak selalu beralasan pada pendanaan. Sebab, pola pikir pimpinan sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, pasti akan memberikan konstribusi tersendiri bagi upaya-upaya itu. Penguatan profil generasi muda Pancasila, wajib dilakukan dengan segala konsekuensinya. Kita Pasti Bisa dan Mampu Mengaktualisasikannya Sepanjang Hayat!*****

#TantanganGurusiana-50

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post