AZIZ ZAINAL SULTHAN KAMPA XIV
BUPATI AZIS RESMI JADI SULTHAN KAMPA XIV
Kini ia bernama Sulthan Azis Zaenal, Penabalan dilaksanakan dalam prosesi adat di Balai Kenegerian Kampa, Senin 26 Maret 2018 Penabalan ini ditandai penyematan Tanjak di kepala Azis dan penyerahan Keris Kesulthanan. Penyematan dilakukan oleh Bahar Datuk Bosau, pucuk adat Kenegerian Kampa. Datuk Bosau juga memberi Stempel asli, warisan Kesulthanan turun-temurun. Dengan ini, kekosongan pemimpin Kesulthanan Kampa selama kurang lebih 90 tahun, sudah terisi.
Azis yang juga Bupati Kampar ini menjadi pewaris takhta Kesulthanan ke-14. Sulthan pertama sekaligus pendiri Kesulthanan adalah Mahmud Syah. Sebelum Azis, Sulthan ke-13 adalah Buyung Adliansyah yang berakhir tampuk kekuasaannya pada 1928 silam. Setelah ditabalkan, Azis duduk di singgasana Sulthan. Namun sebelumnya, Abdul Latief Hasyim Datuk Bagindo Persukuan Melayu Bendang membacakan sejarah Kenegerian Kampa.
Azis mengenakan seragam kebesaran Kesulthanan, namun belum mengenakan Tanjak dan Keris khas Kesulthanan, sesampainya Azis yang akan diangkat menjadi Sulthan, disambut para Ninik Mamak dan seluruh perangkat adat, sebelum prosesi penabalan dimulai, para pemangku adat saling berbalas pantun.
Balas pantun dimulai dari perangkat adat yang terendah sampai ke pucuk, mereka saling menyampaikan niatan acara tersebut. Ninik Mamak juga meminta izin kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang hadir.
Penabalan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Roffie. Presiden Ikatan Keluarga Kampar Putra Malaysia (IKMAL), Jenderal Dato Amir Guntur juga hadir.
(dikutip dari TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Azis Zaenal resmi menjadi Sulthan Kampa XIV Khalifatullah Akhirulzaman. Senin, 26 Maret 2018 12:00)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar