Pentingnya Surat Klarifikasi PAK (Penatapan Angka Kredit) untuk Kenaikan Pangkat Guru
Memang ada Surat PAK palsu, kok harus ada klarifikasi? Mungkin ini yang langsung menjadi pertanyaan para guru. Saya pun dulu begitu. Ketika mendengar informasi bahwa ada Surat PAK palsu di dalam proses pengusulan penilaian angka kredit bagi guru. Yang menyampaikan adalah tim penilai angka kredit pusat Kemdendikbud.
Waktu itu kami diperlihatkan tayangan surat PAK palsu tersebut. Sepintas memang tidak ada kejanggalan. Format dan isi surat PAK tersebut sama dengan format dan isi surat PAK pada biasanya. Namun ketika kami ditunjukkan dan dijelaskan letak palsunya di mana, kami baru paham.
Surat PAK palsu dapat dideteksi dari tanggal penerbitan dan nama pejabat yang menandatangani surat tersebut. Di surat PAK palsu, terdapat perbedaan nama pejabat penandatangan di surat dengan nama pejabat yang sesungguhnya. Ini terjadi karena mungkin terjadi mutasi jabatan. Jadi nama pejabat penanda tangan surat yang seharusnya baru (sudah ganti), masih dicantumkan nama dan tanda tangan pejabat yang lama.Selain itu juga ada yang berani memalsukan tanda tangan pejabat yang menandatangani surat PAK tersebut.
Tentu persoalan tersebut sangat memperihatinkan. Nah, untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi lagi, sesuai dengan yang pernah saya alami, jika kita mengusulkan kenaikan pangkat ke gol/ruang IVc ke atas, akan ada surat klarfifikasi PAK yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dari Kemdikbud. Surat klarifikasi tersebut dilampirkan bersama Surat PAK yang akan melengkapi berkas usulan SK Kenaikan Pangkat. Tanpa surat klarifikasi ini, proses usulan SK Kenaikan Pangkat ke BKN tidak bisa dilakukan.
Oleh karena proses penerbitan surat klarifikasi PAK membutuhkan waktu yang lama, maka untuk mempercepat layanan tersebut guru dapat melihat surat klarifikasi PAK di laman **(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih telah berbagi Bun. Salam literasi
Salam kembali Bunda
Luar biasa, terima kasih bunda, salam literasi
Salam kembali ya
Aamiin. Terima kaish infonya bu Riful
Sama sama
Alhamdulillah, makasih infonya ibu
Tks Sohib selalu tidak berhenti berbagi... #Salam Sukses Selalu
Trims bu riful atas informasinya yg sangat berguna.
Sama sama
Mantap ulasannya Bunda, bermanfaat sekali, salam sukses selalu
Sukses untuk Bapak juga ya..
Mantap ulasannya bunda. Sukses slalu
Ibu juga yaa..salam kembali
Pengalaman saya pribadi, PAK ke 4c lama turunnya karena disinyalir palsu, dan saya terus berkonsultasi dengan Bu Riful. alhamdulillah ada solosinyaTerima kasih Bu Riful
Saya terima info PAK tanggal 5 Oktober 2022 dan dinyatakan lolos sampai sekarang belum dapat kiriman PAK dan klarifikasi PAK, untuk periode april tahun 2023 , berapa lama biasanya menunggu
Surat PAK sudah bisa di cetak di e-PAK Guru, apakah itu masih perlu klarifikasi ya bu..., Gimana caranya...Apakah PAK yg dikeluarkan di e-PAK Guru gk asli...satu lagi bu gelar di PAK yg keluar di e-PAK Guru gk sama dengan gelar yg ada di data e-PAK Guru itu gmn bu, gelar di PAK pake S.Pd. sedangkan di data e-PAK Guru gelarnya Drs. gimana solusinya bu ?Mksh
Surat PAK sudah bisa di cetak di e-PAK Guru, apakah itu masih perlu klarifikasi ya bu..., Gimana caranya...Apakah PAK yg dikeluarkan di e-PAK Guru gk asli...satu lagi bu gelar di PAK yg keluar di e-PAK Guru gk sama dengan gelar yg ada di data e-PAK Guru itu gmn bu, gelar di PAK pake S.Pd. sedangkan di data e-PAK Guru gelarnya Drs. gimana solusinya bu ?Mksh