CEGAH KORUPSI DENGAN HIDUP BERSYUKUR, JANGAN BERAMBISI BERLEBIHAN
CEGAH KORUPSI DENGAN HIDUP BERSYUKUR, JANGAN BERAMBISI BERLEBIHAN
#lombadesember2022.mediaguru.id
Menurut UU No 20 Tahun 2001 tindak pidana korupsi merupakan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, kesempatan, sarana memperkaya diri, orang lain atau koorporasi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam keseharian kita sebagai pendidik, tidak tertutup kemungkinan melakukan tindakan korupsi, sengaja atau pun tidak disengaja. Kelalaian dalam menjalankan tugas, datang terlambat, sering absen dengan berbagai alasan, pulang sebelum waktunya, adalah contoh korupsi kecil yang dampaknya besar terhadap masa depan pendidikan.
Jabatan sering menjadi lahan empuk melakukan korupsi. Ambisi dan sanjungan sering membuat seseorang lupa diri. Lemahnya iman, ada kesempatan saat pengawasan lemah, membuat pelaku korupsi semakin berani. Apalagi kalau jabatannya diperoleh dengan menyogok berbagai pihak terkait, otak si pejabat telah terkontaminasi virus balas dendam, untuk mencari celah mengganti uangnya yang dulu hilang.
Godaan korupsi di lingkungan kerja di kalangan pejabat dan politikus semakin gencar. Berbagai kasus tangkap tangan di media masa atau media elektronik, sudah menjadi santapan publik. Pelakunya pun sudah tidak punya malu lagi, begitulah akibat serakah, ambisi dan budak nafsu.
Mungkin di antara guru pernah atau sering mendapat hadiah dari orang tua siswa. Hati-hati, karena sering menerime hadiah, bisa menggelapkan mata. saat melakukan penilaian. Hal tersebut akan menggoda iman berbuat curang, dan tidak objektif. Jangan sampai hutang budi, membuat kita lupa diri, sehingga anak yang berkemampuan atau hasil belajarnya rendah, bisa menjadi juara, akibat nilainya diangkat oleh guru.
Sebagai guru, kita wajib mendidik anak, agar memiliki budaya malu untuk mengambil hak orang lain, walau hal itu kecil. Ajarkan anak berlaku jujur, dalam ucapan dan perbuatan. Jangan biarkan ada celah yang akan membuat anak didik kita menjadi pembohong. Jangan biarkan tumbuh di hati mereka sifat tamak, kikir, sombong.
Melatih anak mengakui kelebihan orang lain, berkata dan bertindak jujur, mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan kepada pemiliknya, adalah hal yang patut kita tanamkan sejak dini. Bibit-bibit korupsi itu tumbuh dari hal kecil atau sepele yang harus dicegah oleh guru di sekolah dan orang tua di rumah.
Orang tua yang bijak, akan bertanya, bila anaknya membawa pulang barang yang bukan miliknya, sedangkan orang tua tidak merasa membelikan. Menanamkan disiplin dan hidup hemat kepada anak, adalah salah satu cara mencegah tumbuhnya bibit korupsi.
Mengajari anak mensyukuri atas apa yang dimiliki, tidak iri dengan kelebihan orang lain, dan belajar bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan adalah tanggung jawab kita sebagai pendidik dan orang tua. Pendidikan karakter perlu dipupuk dan diapresiasikan terhadap anak sejak dini, agar tidak tumbuh bibit korupsi dalam diri anak.
Mari kita tanamkan pada diri anak didik dan diri sendiri, “katakan tidak pada sogokan atau korupsi.” Tanpa melakukan perbuatan curang atau korupsi, kita tidak akan mati kelaparan, kita tetap bisa bahagia dengan selalu bersyukur pada Ilahi.
Tidak ada kebahagian yang abadi dari hasil berbuat curang atau korupsi. Hak orang lain yang kita curangi, kelak akan Allah beri balasan, cepat atau lambat. Orang yang mengambil hak orang lain, hidupnya tidak akan tenang.
Mari cegah korupsi sejak dini, berbahagia dengan apa yang kita miliki, tidak iri dengan kelebihan orang lain. Syukuri nikmat yang diberikan-Nya, dengan berbagi atau bersedekah, niscaya Allah tambahkan berkah dari rezeki yang telah diberikannya.
#Lubuk Alung, 15-12-2022
PROFIL PENULIS
SAMSIMAR. S.Pd.SD, Lahir di Dusun Indarung Desa Aie Tajun pada tanggal 26 Februari 1969 dari pasangan Almarhum Abdul Hadi (ayah) dan Almarhumah Ratini (ibu). Riwayat Pendidikan SDN Aie Tajun, lulus Tahun 1983, SMPN Sintuk, lulus Tahun 1986, SPGN Lubuk Alung, lulus Tahun 1989, PGSD Diploma II IKIP Padang Tahun 1993, Universitas Terbuka (S1) Tahun 2010.
Riwayat Pekerjaan: Guru SDN 040 Repan tahun 1993-2003, Guru Pamong SMP Terbuka (SMPN 2 Rangsang) 1997-2003, Guru SDN 01 V Koto Timur Tahun 2003-2016, Kepsek SDN 23 V Koto Timur 2016-2019, Kepsek SD Negeri 03 Sintuk Toboh Gadang 2019-2022, Kepsek SDN 04 Sintuk Toboh Gadang-sekarang.
Prestasi penulis: Buku karya tunggalnya: 1. Melukis Pelangi di Desa Repan; 2. Sepenggal Cerita Masa Kecil; 3. Dongeng Pengantar Tidurku; 4. Sepenggal Dongeng Sebelum Tidur; 5. Menikam Rindu di Balik Bayang-Bayang. Buku Antologi: Guru Indonesia Merdeka Berkarya; Kasih Guru Tak Berbilang; Warna Kasih Ibu; Ayah Pejuang Keluarga; Literasi Masyarakat; Satu Buku Sejuta Cerita, Lestarikan Lingkungan, Tubuh Bugar Ide Segar Literasi Gencar; Lancar Berbahasa Produktif Berkarya; Bidadari Surga Itu Ibuku; Akhirnya Aku Dipanggil Guru; Berjuta Cinta Dengan Cerita, Pendar Cahaya Ramadan; Ranah Minang I’am In Love Pesona Kilau Purnama, Belajar Sains melalui Cerita; Episode Rindu, Menantang Harapan Menggapai Impian; Tak Ada yang Lebih Indah Selain Kasih Ibu; Nyok Kita Jaga Bahasa Emak Kita; Agar Siswa Bahagia di Sekoah; Kami Rindu Tatap Muka, Dunia Lain, Siswaku Kebanggaanku, Makan Enak Murah Meriah, Hari Buku Nasional, Balada Paijo, Ayat-Ayat Hujan, Menua Bersamamu, Kartini Inspirasiku, dll. Penulis bisa dihubungi melalui E-mail: **(censored)** atau HP/WA : **(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
