Samsudin Simatupang, MPd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tagur 918 Mengenang Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

Tagur 918 Mengenang Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno diterbitkannya Dekret Presiden Republik Indonesia 1959. Lebih tepatnya Dekrit Presiden Republik Indonesia ini dikeluarkan pada tanggal 5 juli 1959. Sehingga kita dapat mengenangnya selama 65 tahun lamanya.

Isi dari Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 tentang pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 kembalk kepada UUD 1945. Sehingga Presiden Soekarno mengharapkan kembali dari negara Republik Indonesia Serikat ( RIS ) menjadi Republik Indonesia ( RI ) dan murni menjalankan amanat UUD 1945 secara murni dan konsukwen.

Pada dasarnya Dekrit Presiden Republik Indonesia 5 Juli 1959 merupakan tonggak penting dalam sejarah masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Sehingga Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 menjadi pijakan bagi Presiden Soekarno untuk menerapkan sistem ini yang berlangsung dari 1959 hingga 1966.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post