Samsudin Simatupang, MPd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tagur 949 Peristiwa Fathu Makkah Dalam Surat An Nashr

Tagur 949 Peristiwa Fathu Makkah Dalam Surat An Nashr

Suatu peristiwa yang diberi nama dengan Fathu Makkah yang digambarkan oleh Allah swt dalam Surat An Nashr. Kata Fathu Makkah mempunyai pengertian pembebasan Kota Makkah atau terbukanya Kota Makkah. Peristiwa Fathu Makkah artinya umat Islam bebas memeluk agamanya karena Kota Makkah telah jatuh ke tangan umat muslim yang dipimpin nabi Muhammad SAW.

Peristiwa Fathu Makkah terjadi karena kaum kafir Quraisy melanggar isi perjanjian Hudaibiyah (perjanjian antara kaum Quraisy dengan umat Islam). Ini bermula ketika kaum Quraisy iri terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya yang semakin banyak beribadah Umrah. Pelanggaran ini membuat Rasulullah SAW bersiap dengan 1000 pasukan untuk membebaskan Kota Makkah, tetapi tanpa pertumpahan darah.

Dalam Surat An-Nasr hal ini sudah dijelaskan pada ayat ketiga yang memerintahkan untuk bertasbih dan meminta ampunan kepada Allah. Selain itu terdapat perintah untuk memuji, beristighfar kepada Allah SWT. Pada akhir ayat surat An-Nasr dijelaskan bahwa Allah SWT Maha Pengampun terhadap hamba yang hendak bertaubat secara sungguh-sungguh.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post