Tagur 68 ' Resensi Buku Hukum Acara Pidana Indonesia '
Ruang Lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan, dan pelaksana pidana ( eksekusi ) oleh jaksa. Dengan terciptanya Kitab Undang Undang Hukim Acara Pidana ( KUHP ) , berarti untuk pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dan unifikasi yang lengkap meliputi seluruh proses pidana dari awal sampai pada kasasi di Mahkamah Agung.
Bahkan lebih dari hal itu, malah sampai meliputi peninjauan kembali kepada KUHP dan penerapannya dalam tata hukum di Indonesia secara baik dan benar. Dan inilah salah satu penerapan hukum di Indonesia yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Buku Hukim Acara Pidana Indonesia yang ditulis oleh Prof Dr Andi Hamzah, SH dan diterbitkan oleh Penerbit Sinar Grafika Jakarta, menyajikan sejuk belum tentang hukum Acara Pidana di Indomesia dengan berbagai latar belakangnya yang didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data data kepustakaan yang luas.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
