Samsudin Simatupang, MPd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tagur 102 ' Resensi Buku Ushul Fiqih '

Tagur 102 ' Resensi Buku Ushul Fiqih '

Ushul Fiqih merupakan kaidah kaidah yang dipergunakan sebagai alat untuk mengeluarkan hukum hukum syariah dari dalil dalil ( dalil naqli dalam Al Qur'an dan Hadits ). Sementara obyek dari ushul fiqih adalah pada hakikat masalah masalah yang mengandung bemacam macam dalil dan sifat sifatnya serta macam macam dari sifat sifat tersebut dalam kaidah hukum yang ada.

Ushul fiqih bertujuan untuk sampai kepada pengeluaran hukum hukum dari dalil dalil yang berkaitan dengan tariff atas definisi dan maudlu' atau obyek. Tentunya ini sangat berkaitan dengan perubahan dan perkembangan zaman sejak zaman Rasulullah saw sampai saat ini sehingga menyentuh kepada masyarakat Islam.

Buku Ushul Fiqih yang ditulis oleh Syekh Muhammad Al Khudhori Biek dan diterbitkan oleh Penerbit Raja Murah Pekalongan, mengupas tentang masalah hukum atau syar'i dan penggunaannya dalam lingkungan masyarakat Islam yang penuh dengan problematika dan solusinya secara benar.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post