Merdeka Belajar dengan Pengetahuan Metakognitif
(Tantangan Hari Ke-56)
Oleh : Septa Arfina
Merdeka belajar dalam pembelajaran menurut saya adalah bagaimana siswa mampu mengembangkan pengetahuan metakognitifnya dalam setiap pembelajaran. Seperti yang telah kita ketahui, pengetahuan metakognitif merupakan dimensi terpenting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas yang diterapkan dalam kurikulum 2013. Pendekatan ini memberi kebebasan kepada siswa untuk mampu lebih baik lagi dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan apa yang mereka peroleh atau yang mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Oleh karena itu, kita sebagai pendidik haruslah memberikan konsep pengetahuan metakognitif yang jelas dalam diri peserta didik.
Sebagai guru bahasa Indonesia, saya merasakan pentingnya memberikan kebebasan kepada siswa dalam belajar dengan metode atau cara yang disukai siswa. Pembelajaran diarahkan kepada siswa, guru hanya sebagai fasilitator. Misalnya dalam pembuatan teks iklan, guru hanya memberikan struktur teks iklan, setelah itu siswa secara mandiri mampu menganalisis dari materi tersebut serta bisa membuat sebuah iklan sesuai dengan struktur yang sudah diberikan. Jadi disini siswa diharapkan menggunakan ketajaman berpikirnya dalam kegiatan pembelajaran.
Pengetahuan metakognitif sangat sesuai dengan gagasan merdeka belajar, karena strategi ini menitik beratkan kepada siswa untuk menentukan, merancang, dan merefleksikan proses belajar mereka secara sadar. Sehingga siswa lebih percaya diri dan lebih mandiri dalam belajar. Kemandirian belajar siswa merupakan sebuah pribadi yang memenuhi kebutuhan intelektual. Maka guru haruslah menumbuhkembangkan kemampuan metakognitif seluruh siswa sebagai seorang pembelajar.
Merdeka belajar dapat diterapkan jika siswa menguasai konsep belajar dengan baik. Dalam pengetahuan metakognitif siswa dan guru hendaklah dapat mengatur proses dan merencanakan pembelajaran hingga sukses. Menguasai pengetahuan metakognitif makin memperluas kesempatan bagi siswa dan guru untuk menyukseskan program merdeka belajar yang diharapkan oleh mendikbud kita.
Seperti yang kita ketahui, merdeka belajar adalah merdeka dalam mengembangkan proses pembelajaran baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Namun merdeka belajar tetap berada dalam tuntutan RPP yang sesuai dengan kurikulum. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa merdeka belajar mengalami perubahan tentang 4 poin yang merupakan kebijakan pendidikan nasional dalam pembelajaran, diantaranya:
1. USBN diganti dengan asesmen yang diselenggarakan sekolah
Menurut Mendikbud, USBN membatasi penerapan dari UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk itu dengan digantinya USBN dengan asesmen yang diselenggarakan sekolah. Dengan adanya perubahan ini, sekolah diberi kebebasan untuk menentukan kelulusan peserta didik. Penilaian kompetensi siswa bisa dalam bentuk tes tertulis, portofolio, penugasan, karya tulis, dan sebagainya. Dengan begitu guru diberi kemerdekaan dalam menilai hasil belajar siswa.
2. Ujian Nasional diganti di tahun 2021
Mendikbud menilai materi dalam Ujian Nasional (UN) terlalu padat. Sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Maka dari itu, mendikbud berencana mengganti ujian nasional dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
3. RPP dipersingkat
Menurut Mendikbud RPP yang dibuat guru terlalu panjang, kaku, dan rinci, bahkan mencapai lebih dari 20 lembar. Kali ini Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada guru untuk membuat RPP sesederhana mungkin sehingga mudah untuk mengaplikasikannya. Jika dalam satu lembar sudah dapat menjelaskan RPP tersebut, maka lebih baik cukup satu lembar saja.
4. Zonasi PPDB lebih Fleksibel
Untuk program merdeka belajar tentang penerimaan murid baru, Nadiem masih mempertahankan sistem zonasi. Namun, sistem zonasi kali ini dibuat lebih fleksibel untuk mengakomodasi semua kebutuhan peserta didik.
Semoga ulasan singkat tentang merdeka belajar ini dapat bermanfaat bagi pembaca gurusiana. Salam literasi.
Biodata Penulis
Hj. Septa Arfina S.Pd lahir di Tanah Datar, 7 September 1967. Sehari-hari bekerja sebagai seorang guru Bahasa Indonesia di SMPN 3 Karawang Barat. Bertempat tinggal di Telukjambe, Karawang. Email: **(censored)**. No HP/WA: **(censored)**Adapun buku yang sudah diterbitkan adalah Sekelumit Rinduku Untuk Duku (novel), Sejuta Kata Cinta (antologi), dan Jalan Terang Guru Pemenang (antologi). Penulis juga aktif menulis di blog gurusiana septaarfina.gurusiana.id
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan