Ramadhan yang Dirindukan
(Tantangan Hari Ke-86)
Oleh : Septa Arfina
#Dirumahaja
Sebentar lagi Ramadhan datang, umat islam akan menyambutnya dengan sukacita. Bulan penuh berkah, bulan mencari ibadah sebanyak-banyaknya. Bulan Ramadhan adalah bulan terbaik dari seribu bulan. Bulan Ramadhan bulan yang ditunggu-tunggu karena pada bulan inilah kita banyak melaksanakan ibadah dan inshaAllah mendapatkan banyak pahala.
Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena negara kita sedang menghadapi wabah COVID-19 yang penyebarannya begitu cepat. Karena itulah pemerintah menganjurkan agar kita lebih banyak berdiam diri di rumah untuk memutus mata rantai penyebarannya. Keadaan ini sangat mempengaruhi kegiatan Ramadhan tahun ini. Sedih, tapi harus dijalankan demi kebaikan kita bersama.
Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan panduan ibadah Ramdahan dan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020. Berikut adalah 10 poin panduan dalam surat edaran tersebut.
1. Untuk umat islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti. Tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama.
3. Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
4. Tilawah atau tadarus Al-Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Quran.
5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan.
6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan masa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan.
7. Tidak melakukan i’tikaf di 10 (sepuluh) hari terakhir bulan ramadhan di masjid atau mushala.
8. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid atau lapangan ditiadakan. Untuk itu menunggu terbitnya fatwa MUI menjelang waktunya.
9. Agar tidak melakukan kegiatan salat tarawih keliling dan takbiran keliling. Takbiran cukup di masjid dengan menggunakan pengeras suara.
10. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya idul fitri, bisa dilakukan melalui media elektronik atau media sosial.
Seandainya COVID-19 ini masih belum reda sampai ramadhan bahkan sampai hari raya Idul Fitri, imbauan ini wajib kita patuhi demi kebaikan bersama. Namun jika corona berlalu, inshaAlllah kita bisa menikmati Ramadhan tahun ini seperti biasa tanpa ada perubahan. Ini harapan kita semua, untuk itu mari kita berdoa bersama, minta kepada Allah agar corona cepat berlalu di muka bumi ini, khususnya di bumi pertiwi kita ini, bumi Indonesia.
Jaga jarak
Di rumah Aja
Jangan lupa pakai masker jika harus keluar rumah
Salam literasi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan