HIPNOTIS (4)
HIPNOTIS (4)
**********
Kini kehidupan Riska dan Hans sudah mapan. Kebutuhan hidupnya semua terpenuhi. Apa pun yang diinginkan semua ada. Tapi dibalik semua itu banyak orang yang menderita dengan perbuatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh Hans, suami Riska.
Sore hari, tiba-tiba Riska mengajak suaminya untuk berkunjung ke rumah ibunya. Tanpa menolak lagi, Hans segera mengiyakan ajakan istrinya. Pastinya Hans akan menunjukkan kepada mertuanya bahwa Riska telah hidup bahagia bersamanya. Tiba di rumah ibunya Riska mereka segera menemui ibunya. Ibu Riska sangat senang dengan kedatangan anaknya. Ia bangga melihat anaknya sudah berbeda penampilannya.
“Alhamdulillah, Riska. Kamu sekarang sudah berbeda. Pasti kamu senang dan bahagia sekarang?” ujar ibunya melihat kondisi Riska sekarang.
“Ya, Bu. Sekarang Mas Hans sudah mapan dan bisa mencukupi kehidupanku.” Jawab Riska menimpali pertanyaan ibunya.
Namun, tanpa diduga Hans melihat Bu Darmi keluar dari kamar, di rumah ibu mertuanya. Ya, Bu Darmi seorang perempuan yang pernah ditipunya dan diambil perhiasannya serta tas miliknya.
Dengan sangat ketakutan Hans segera mengajak istrinya untuk pergi dari rumah ibunya. Riska heran dan bingung mengapa suaminya tiba-tiba mengajaknya pulang. Setelah diberitahukan bahwa di rumah ibunya ada Bu Darmi, orang yang pernah ditipu dan diambil perhiasannya. Riska pun akhirnya setuju mengikuti suaminya untuk pergi dari rumah ibunya.
Bersambung…..
********
Jakarta, 21 Juli 2022
#Tagur ke-53 ( T626 )
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
