Siti Jamiatu Sholihah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

H-1170 Gurusiana

Penilaian Kinerja Kapala Madrasah

Menjadi kepala madrasah merupakan tugas tambahan seorang guru. Sebagai seorang manager. Bertugas mengelola madrasah sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi madrasah.

Pengelolaan yang dilakukan dalam membangun kualitas madrasah dari hari ke hari menjadi tanggung jawab kepala madrasah. Karena itu, kinerja kepala madrasah harus dievaluasi secara berkala. Agar apa yang diamanatkan dalam visi dan misi itu tercapai.

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) No 1111 tahun 2019, tentang petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, dan peraturan Menteri Agama No 58 taun 2017 yang telah diubah oleh peraturan Menteri Agama No 24 tahun 2018, penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan untuk tujuan:

1. Menghimpun informasi tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan

2. Menentukan efektivitas kinerja dan pertimbangan penugasan

3. Meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

Karena itu penilaian harus dilakukan secara objektif, adil, berdasarkan kriteria yang jelas, untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi kualitas pendidikan di madrasah.

Adapun aspek-aspek yang menjadi sasaran penilaian adalah:

• Usaha pengembangan madrasah

• pelaksanaan tugas manajerial

• Pengembangan kewirausahaan

• Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan

• Kinerja kepala madrasah.

Karena itu, penilaian harus dilakukan secara berkala. Untuk memperoleh data kemajuan yang dicapai dari tahun ke tahun. Dengan melibatkan tim penilai yang kompeten. Sekalipun madrasahnya telah terakreditasi A. Seperti pada Kepala Madrasah Raudhatul Athfal Al-Ijtimaiyah Kota Cilegon ini.Hj. Fikriyah, S.Pd.I yang selalu melakukan inovasi dan perbaikan kualitas RA yang dipimpinnya. Sehingga menjadi salah satu RA-nya selalu mendapat kepercayaan besar dari masyarakat Kota Cilegon.

Cilegon, 9 Oktober 2025

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post