Sekali Lancong ke Ujian Seumur Hidup Orang Tak Percaya
H-1179 Gurusiana
Sekali Lancong ke Ujian Seumur Hidup Orang Tak Percaya
Sebuah peribahasa yang saya ketahui sejak duduk di bangku sekolah dasar. Sekali Lancong ke ujian, seumur hidup tidak akan dipercaya. Mengingatkanku pada sebuah pepatah yang bermakna sekali melakukan kesalahan, maka orang lain tidak akan percaya lagi kepadanya seumur hidupnya.
Hal ini sangat relevan untuk menggambarkan kondisi dunia pendidikan yang sedang gonjang ganjing akibat seorang pejabat di provinsi Banten, mengambil keputusan secara sepihak, dan tidak tepat.
Siapa pun tidak membenarkan. Memberhentikan kepala sekolah yang bertindak kepada siswa yang melakukan tindakan melawan aturan sekolah alias indisipliner. Karena yakin sekolah memiliki standar operasional prosedurnya.
Tentu hal ini sangat disayangkan terjadi, aksi membela yang jelas melanggar aturan, dengan menonaktifkan kepala sekolah. Sebagai orang awam, saya berpendapat seharusnya tindakan menonaktifkan, merupakan keputusan akhir setelah menjalani proses hukum.
Selain itu, tindakan orang tua yang melaporkan kepala sekolah kepada pihak kepolisian, jelas merupakan arogansi dari seorang yang mengukuhkan dirinya sebagai orang merendahkan konstitusi. Tidak mengikuti prosedur yang benar. Seolah dirinya yang berkuasa.
Setiap aturan ada konsekwensi. Siswa yang melanggar harus bertanggungjawab.
Akibat perbuatannya itu kini harus menerima kenyataan. Beberapa HRD perusahaan khususnya di Banten menyatakan sikap tidak akan menerima karyawan lulusan sekolah tersebut, untuk angkatan 2026-2028. Akibat tindakan mogok sekolah yang mereka lakukan karena membela teman yang salah.
Nah, sekali melancong ke ujian, seumur hidup tidak akan dipercaya lagi. Prihatin.
Cilegon, 18 Oktober 2025
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan