Siti Jamiatu Sholihah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Belajar dari Peristiwa Penindasan di Penitipan Anak

H-1371 Gurusiana

Belajar dari Peristiwa Penindasan di Penitipan Anak

Sedang viral peristiwa penindasan anak di salah satu penitipan anak di Jogyakarta. Diduga lembaga itu belum memiliki izin operasional.

Kejadian berawal dari laporan karyawan baru yang tidak setuju dengan tindakan pengadusan anak di lembaga itu. Maka terungkaplah peristiwa itu dan membuat geger dunia pengasuhan anak.

Apa yang dapat kita ambil dari peristiwa itu? Tentu banyak. Bagi pasangan muda yang baru punya anak usia Batita, dengan status sebagai pasangan pekerja. Maka penitipan anak tentu menjadi solusi terbaik. Namun kini mereka meradang. Ada ketakutan besar hal serupa akan menimpa buah hatinya.

Mungkin sekarang mereka sedang krisis kepercayaan. Tidak mustahil banyak orang tua yang memonitor lembaga penitipan anak. Dan sangat mungkin terjadi orang tua yang ketakutannya ektrim, akan mencabut pengasuhannya dari lembaga penitipan.

Ini manusiawi, karena anak merupakan investasi peradaban termahal. Ketika lembaga kepercayaannya dikhianati, maka lenyaplah kepercayaan itu.

Kini tersisa kebingungan. Bagaimana menyelamatkan buah hati kita dari tindakan amoral. Bagaimana buah hati kita bisa nyaman dalam pengasuhan orang lain.

Mungkin seorang ibu yang tidak berkarir di luar rumah, akan menjaga buah hatinya walau dalam asuhan orang lain. Tapi bagi perempuan pekerja, menjadi PR besar, antara tetap berkarir dan menitipkan buah hatinya kepada lembaga penitipan, atau mengundurkan diri untuk menyelamatkan buah hatinya. Belum lagi jika buah hatinya miliki hen aktif yang sulit dipercayakan kepada orang lain. Mari direnungkan.

Cilegon, 28 April 2026

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post