Menyelenggarakan Acara di Gedung DPRD Kok Bisa?
H-1449 Gurusiana
Menyelenggarakan Acara di Gedung DPR, Kok Bisa?
Setelah pokjawas Kota Cilegon sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan launching "Kik Of Satu Pengawas Satu Madrasah," mendadak banyak peserta dari Kota/Kabupaten lain takjub. Kok bisa menyelenggarakan acara di gedung dewan.
Memangnya mengapa? Bukankah dewan itu wakil rakyat. Berarti berkantor di rumah rakyat. Mengapa rakyatnya tidak bisa menggunakan gedung itu.
Kami di Cilegon, seringkali meminjam aula gedung DPRD untuk acara dengan kapasitas peserta banyak. Dan itu sangat mudah prosesnya. Pihak dewan tidak pernah keberatan gedung dipakai masyarakat, selagi sedang tidak digunakan.
Banyak dari peserta kabupaten lain mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan workshop di gedung dewan. Menurut mereka menjadi ukuran kesuksesan dari segi pelayanan. Bagi kami Tian rumah, biasa saja. Karena sudah sering menggunakan aula gedung DPRD atau aula gedung lain milik pemerintah daerah, seperti aula gedung Kominfo, aula Setda, atau aula Praja. Apalagi alun-alun Kota. Jika peserta sangat banyak seperti acara-acara yang diselenggarakan IGRA, pasti menggunakan fasilitas pemerintah.
Bahkan jika kami menggunakan aula gedung pemerintahan biasanya disuplay juga konsumsinya. Namun untuk mendapatkan hal itu, tentu harus melalui prosedur yang benar.
Intinya saling menjaga. Ketika kita diberi kepercayaan untuk menggunakan fasilitas negara, maka keamanan, ketertiban, kebersihan harus sangat dijaga. Karena hakikatnya gedung negara yang kita pinjam, adalah gedung masyarakat pada umumnya. Jadi wajib bagi kami menjaga kepercayaan itu.
Cilegon, 16 Juli 2026
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
