Siti Jamiatu Sholihah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kemenag Kota Cilegon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kemenag Kota Cilegon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

H-1494 Gurusiana

Kemenag Kota Cilegon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Senin 31 Agustus 2026 bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Awal 1448. Kemenag Kota Cilegon gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Giat ini digelar sebagai perwujudan mahabbah kepada Sang Pencipta dan utisan yang mulia Nabi Muhammad SAW.

Acara yang dihelat setelah dilaksanakan upacara bendera ini dihadiri oleh seluruh ASN dan PPPK Kementerian Agama Kota Cilegon, yang terdiri dari berbagai utusan dari unit pada Kementerian Agama Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag, menyampaikan ungkapan terima kepada seluruh organisasi di dawah Kementerian Agama, yang telah hadir dan mensukseskan acara ini. Beliau juga menyampaikan bahwa acara ini dihadiri juga oleh seluruh pegawai Kemenag non muslim. Ini menunjukkan tingkat moderasi dan toleransi pas kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.

Acara inti diisi dengansiraman rohani yang disampaikan oleh KH. Inas Nasrullah LC, MA dengan mengambil Tema "Meneladani Akhlak Rasulullah". Dalam bahasanya beliau menjelaskan bahwa apapun perilaku Rasulullah telah dituliskan dalam Al-Qur'an, dan selalu menjadi uswah. Karena itu, momen peringatan maulid ini hendaknya dijadikan sebagai refleksi apakah akhlak kita sudah meneladani Rasulullah? Apakah perilaku kita sudah berpedoman kepada Al-Qur'an? Sesungguhnya Al-Qur'an adalah akhlak Rasulullah. Semoga kita semua dapat meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari.

Cilegon, 31 Agustus 2026

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post