Halal Saja Tidak Cukup (Tamugusi ke - 185)
Oleh: Siti Nurhayati
Ada seseorang yang suka banget makan yang enak-enak. Saking sukanya terhadap yang enak-enak itu akhirnya malah menderita. Dia menderita beberapa panyakit yang berakibat dia menjadi tidak produktif bahkan menguras biaya untuk menyembuhkan penyakitnya itu. Jadinya yang enak-enak malah bikin tidak enak.
Gulai kambing, sate kambing, durian dan semacamnya adalah makanan yang halal jika cara mendapatkannya juga halal. Namun jika makanan tersebut di konsumsi oleh orang yang memiliki riwayat hyper tence tentu itu tidak baik. Karena hal itu dapat memicu penyakitnya kambuh. Misalnya juga es krim, cake yang aduhai manis dan lezat, itu halal namun tidak baik jika dikonsumsi oleh orang yang menderita penyakit gula.
Terkadang atau bahkan sering terjadi antara dorongan nafsu dan akal sehat itu bertolak belakang. Nafsu mengatakan, “ayolah kalau cuma sedikit tidak masalah. Bermasalah itu kalau banyak. Ini mumpung lagi ada yang traktir. Hormatilah dia yang berbaik hati padamu.”
Akal sehat mengatakan, “Makanan tersebut bisa memicu penyakitmu gulamu kambuh, tekanan darahmu meningkat. Ayo katakana maaf untuk yang ini tidak.”
Begitu seterusnya terjadi pertentangan antara dorong nafsu dan akal sehat. Semua terpulang kepada yang bersangkutan. Mau pilih yang enak-enak di lidah namun tidak baik bagi kesehatan. Atau memilih menjaga kesehatan dengan mengatakan “Tidak” pada yang enak-enak menggoda nafsu.
Dorongan nafsu sebenarnya mirip dengan anak yang masih netek sama bundanya. Dia akan meronta-ronta saat hendak disapih. Namun seorang ibu harus tega jika saatnya tiba untuk menyapihnya. Itu dilakukan demi kebaikan sang anak untuk memasuki fase kehidupan berikutnya. Jika ibu tidak tega, maka anak tersebut akan netek terus sampai besar hingga diolok-olok teman-temannya yang sudah tidak besar.
Jika seseorang selalu memperturutkan hawa nafsunya maka akan menyesal di kemudian hari. Namun jika dia mampu mengikat hawa nafsunya untuk tidak liar dan tetap dalam kendalinya maka kebahagiaan yang akan didapatnya.
Bukan tidak boleh makan atau melakukan hal-hal yang menyenangkan toh itu halal atau tidak ada larangan, namun tetap harus mempertimbangkan apakah sesuatu yang menyenangkan itu baik atau tidak untuk yang bersangkutan, terlebih jika efeknya mengakibatkan orang lain juga menderita. Yang enak dan menyenangkan terkadang membuat seseorang terlenan dan lupa diri, tentu hal itu membahayakan.
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).
Maguwoharjo, 13 Desember 2020
Sumber gambar: lifestyle.okezone.com
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
