Canda (Tamugusi ke - 322)
Canda
Oleh: Siti Nurhayati
Kita semua tahu bahwa salah satu kapal milik TNI AL yakni kapal selam KRI Nanggala 402 mengalami kecelakaan, yakni tenggelam di selat Bali yang mengakibatkan gugurnya 53 awak kapal prajurit TNI AL. Seharusnya kita turut berduka cita dan mendoakan yang terbaik untuk yang gugur dan keluarga yang ditinggalkan, namun justeru ada orang yang tega mengolok bahkan membuat candaan yang tidak senonoh. Akibat dari candaan dan cemoohan lewat sosial media oleh oknum polisi di polsek Kalasan dan seseorang di Kudus membuat ketersinggungan keluarga besar TNI AL sehingga mereka menggeruduk oknum tersebut dan menyeretnya ke ranah hukum. Sengaja candaan mereka berdua tidak penulis cantumkan karena sangat tidak senonoh.
Setiap orang pasti pernah terlibat candaan, karena dalam hidup kita butuh rehat untuk hilangkan penat jiwa setelah mengerjakan banyak pekerjaan. Jika menjalani kehidupan terlalu serius, maka senyum menjadi hilang dan hidup terasa membosankan. Namun jangan bercanda yang menyakitkan yang membuat ketersinggungan dan bahkan bisa menimbulkan perang.
Islam memberikan ajaran hidup melalui Rosulullah Muhammad saw sangat lengkap termasuk dalam hal bercanda. Sebagai umat beliau, sudah seharusnya kita meneladani beliau dalam segala aspek kehidupan, agar hidup ini menjadi tertib dengan mengikuti aturan agama yang dibawanya.
Bercanda yang diperbolehkan adalah:
1. Meluruskan niat
Niatkan bahwa bercanda hanya sekedar menghilangkan kepenatan dan kebosanan, sehingga kita memperolah gairah baru untuk melanjutkan tugas-tugas kehidupan selanjutnya.
2. Jangan melewati batas
Berlebihan dalam bercanda bisa melanggar norma-norma dan menjatuhkan wibawa seseorang. Pekerjaan bisa tidak kelar karena kebanyakan bercanda. Tentu saja hal merugikan, apalagi jika melaksanakan tugas penting.
3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda
Hindari bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda karena bisa membuatnya marah atau sakit hati. Seseorang yang marah bisa melakukan apa saja yang membahayakan.
4. Jangan bercanda dalam perkara yang serius.
Jangan bercanda ketika sedang belajar di kelas, majelis taklim, persidangan, dan sebagainya. Terlebih ada orang sedang berduka malah dibuat candaan. Sungguh ini tidak berahlak.
5. Jangan menakut-nakuti
Jangan menakut-nakuti orang, untuk membuatmu tertawa terbahak-bahak melihat orang itu ketakutan. Misal ditinggal sembunyi, atau menggunakan topeng kemudian mengejutkannya. Jika orang yang ditakut-takuti punya sakit jantung, bisa fatal akibatnya. Atau mengambil barang atau dokumen lalu disembunyikan. Pasti orang yang dikerjain akan sangat marah.
6. Jangan berdusta
Jangan berdusta dalam bercanda. Ngarang-ngarang cerita supaya orang lain tertawa. Misal mengatakan bahwa bahwa kalau menelan biji salak nanti tumbuh dan perutnya jebol.
7. Jangan melecehkan
Misalnya mengatakan bahwa kulitnya hitam legam, hidungnya pesek, perutnya gendut. Apalagi kalau sampai melecehkan SARA bisa perang.
8. Jangan menuduh atau memfitnah
Misal mengatakan bahwa si Fulan itu anak hantu.
9. Jangan menggunakan aksi atau kata-kata yang buruk
Dilarang bercanda menggunakan kata-kata yang buruk, panggilan yang tidak bagus.
10. Jangan terlalu banyak tertawa
Nabi bersabda diriwayatkan oleh Aisyah bahwa Jika terlalu banyak tertawa membuat hati menjadi mati.
11. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkan
Bercanda dengan anak, istri dan sahabat dengan maksud menghibur, bukan untuk menjatuhkan mental.
12. Jangan melecehkan symbol-simbol agama dan ayat-ayat Allah
Sangat dilarang bercanda menggunakan symbol-simbol dan ayat-ayat Allah. Ini sangat sensitif.
Sudah sangat jelas bahwa boleh saja bercanda asal tetap menjaga ahlak dan bertujuan untuk sekedar rehat agar didapatkan semangat Kembali menjalani kehidupan secara baik.
Maguwoharjo, 27/04/2021
Sumber : **(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
