KURANG TANGGAP Oleh Sitti Asmah, S. Pd.
#Tantangan Menulis Hari Ke-132
# Gurusiana
#Media Guru Indonesia
#Pentigraf
KURANG TANGGAP
Oleh: Sitti Asmah, S. Pd.
Hari ini sungguh mengesankan bagi Bu Nana. Dia dipercaya sebagai MC. Hari ini Bu Nana bertugas sebagai MC di acara pengambilan sumpah dan pengukuhan pengurus MGMP dan MGBK MTs. Kabupaten Sinjai. Bu Nana sebenarnya deg-degan mengemban tugas tersebut. Dia merasa kecil di antara orang-orang hebat yang ada di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. Pagi ini Aula Kantor Kementerian Agama menjadi tempat berlangsungnya acara pengukuhan pengurus MGMP dan MGBK MTs se-Kabupaten Sinjai. Dalam kegiatan ini kami tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dari kemarin Bu Nana sudah berlatih sendiri di rumahnya. Dia tidak ingin grogi atau demam panggung menguasainya. Bu Nana mulai memandu acara pengukuhan setelah berdoa dalam hati. Dia berdoa semoga Allah melancarkan tugasnya. Sekitar 50 pasang mata dan telinga di dalam Aula itu. Mereka melihat, mendengarkan, dan menilai penampilan Bu Nana. Dia sangat berharap penampilannya kali ini tidak memalukan. Hehehe.
Acara demi acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Semua susunan acara Bu Nana baca dengan baik. Tibalah saatnya acara pengambilan sumpah para pengurus MGMP dan MGBK. Bu Nana memanggil masing-masing ketua untuk maju dan menempati tempat yang telah ditentukan. Dia juga tak lupa mempersilahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai untuk mengambil sumpah para pengurus. Namun, Bu Nana lupa mempersilahkan hadirin untuk ikut berdiri pada saat pengambilan sumpah dan pengukuhan pengurus tersebut. Akhirnya, Pengawas dan fotografer memberikan kode kepada semua hadirin untuk berdiri ditempatnya masing-masing. Bu Nana jadi malu tidak tanggap sebagai MC kali ini.
Salam Literasi 💪💪💪
Sinjai_Kamis, 04 Maret 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
