Sitti Asmah, S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MONEV BOS 2020  Oleh Sitti Asmah, S.Pd.

MONEV BOS 2020 Oleh Sitti Asmah, S.Pd.

#Tantangan Menulis_Hari_Ke-148

#Gurusiana

#Media_Guru_Indonesia

#Kolom

MONEV BOS 2020

Oleh: Sitti Asmah, S.Pd.

Jumat kemarin tepatnya 19 Maret 2021 MTsN 1 Sinjai kedatangan Tim Monev BOS 2020. Tim Monev tersebut diketuai oleh Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bapak H.Syamsul Bahri S. Ag. Beliau didampingi oleh dua anggotanya.

Pada kegiatan tersebut tim monev BOS 2020 memeriksa kelengkapan administrasi keuangan Bendahara BOS MTsN 1 Sinjai ibu Sitti Aisyah, S.Ag. Ibu Sitti Aisyah, S.Ag didampingi oleh Kamad MTsN 1 Sinjai bapak Rudiyanto, S.Ag, M.Pd.I. Ibu Aisyah sudah siap diperiksa dan dibimbing jika dalam pelaporan BOS tahun anggaran 2020 masih terdapat kesalahan atau kekeliruan.

Alhamdulillah dalam pemeriksaan Tim Monev BOS 2020 tidak ditemukan kesalahan yang berarti. Administrasi yang diperlihatkan bendahara BOS MTsN 1 Sinjai lumayan lengkap. Tim Monev BOS 2020 merasa senang dan bangga atas hasil Monev di MTsN 1 Sinjai. Selebihnya bendahara membenahi saja kekurangan yang ada. Semoga dengan adanya Monev BOS 2020 tersebut dapat memotivasi bendahara MTsN 1 Sinjai untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya.

Kepala MTsN Sinjai berterima kasih atas kunjungan Tim Monev 2020. Beliau juga senang atas bimbingan yang diberikan kepada bendahara MTsN 1 Sinjai dalam mengelola administrasi penggunaan dana BOS 2020 menuju kesempurnaan. Semoga apa yang dilakukan Tim Monev BOS 2020 bermanfaat dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin

Salam Literasi 💪💪💪

Sinjai_Sabtu, 20 Maret 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post