Pemberkasan TPG TW 1
Sofiawati
Tagur 33 (647)
Walaupun tugas guru dengan segala perangkatnya yang cukup banyak, belum lagi kelakuan siswa yang beraneka ragam membuat para guru terkadang menyerah. Tetapi ada saat - saat yang membuat guru bahagia dan saat menunggu yang membahagiakan. apa itu ? berita kenaikan jumlah tunjangan guru dua kali lipat berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan khusus bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil .
Besaran tunjangan profesi guru berdasarkan status guru, apa saja itu, berikut penjelasannya :
1) guru yang memiliki SK impassing / penyetaraan, diberikan TPG setara dengan gaji pokok PNS setiap bulannya, sesuai dengan nominal yang tertulis pada SK impassing
2) guru yang belum memiliki SK impassing / penyetaraan diberikan gaji sebesar Rp. 1.500.000 setiap bulan
3) guru sertifikasi yang berstatus PPPK dengan kualifikasi S1 pada golongan IX dengan gaji pokok Rp. 2.966.500,- dan mereka menerima akan menerima 2x lipat.
Berita gembira bagi para guru hari ini sudah masuk dalam pemberkasan pengusulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 1. Setelah info GTK guru semuanya valid dan di tanda tangani oleh guru yang bersangkutan. Dilengkapi dengan syarat lainnya berupa SPJTM dari kepala sekolah dan pengawas binaan , serta surat pernyataan melaksanakan tugas sebagai guru. setelah ditanda tangani lengkap, siap dijadikan satu file dalam bentuk soft dan hard copi.
Hari ini akan diantar ke kantor Cabang Dinas Wilayah II kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Semoga tidak ada kesalahan dan diberikan kemudahan dalam prosesnya. Tahap berikutnya menunggu SKTP keluar dan setelah itu siap dibayarkan. Saat yang di tunggu - tunggu oleh guru adalah saat ada sms banking masuk, pemberitahuan bahwa dana sertifikasi mereka sudah masuk. Selamat buat para guru dan semoga semua guru terus bersyukur dengan segala kemudahan rezeky ini.
Dikutip dari berbagai sumber.
Pariaman, 23 Maret 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
