Sertijab Kepala MTs Negeri 2 Jember Melanjutkan Dedikasi, Mengukir Prestasi
Sertijab Kepala MTs Negeri 2 Jember: Melanjutkan Dedikasi, Mengukir Prestasi
(MARTSANDA)--Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala MTs Negeri 2 Jember yang digelar di aula terbuka (Senin, 27 Mei 2026) berlangsung khidmat. Selain dewan guru dan karyawan dari kedua lembaga, hadir pula beberapa pejabat dari Kemenag Jember, Pengurus Komite, serta Pengurus KKM MTs Negeri 2 Jember.
Dalam sambutannya, Kepala MTs Negeri 2 Jember yang lama, Dr. H. Nur Aliyah, S.Pd., M.Pd. memaparkan delapan program utama yang berhasil dicapai di era kepemimpinannya. Kedelapan program itu di antaranya adalah penguatan tanggul sungai di belakang sekolah yang rawan erosi saat terjadi banjir, pembangunan masjid dua lantai yang megah, pembangunan ruang kelas baru (SBSN), revitalisasi perpustakaan, branding madrasah literasi, dan adiwiyata yang sedang go nasional.
"PR untuk kepala baru adalah pembangunan mahad dan branding madrasah robotika," tutur wanita dengan sapaan akrab Bunda Nur ini sambil tersenyum.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd.I mewanti-wanti kepala MTs Negeri 2 Jember yang baru, Jamanhuri, S.Ag., M.Pd.I agar berjuang keras mengembangkan segala potensi yang ada di MTs Negeri 2 Jember.
"Pak Jamanhuri ditempatkan di sini bukan tanpa maksud. Program mahad yang belum terealisasikan di era Bu Nur Aliyah semoga nanti bisa terwujud."
Elif Muti'atur Rohmah, S.Si., M.Pd., atas nama dewan guru menyampaikan bahwa banyak pengalaman berharga yang didapatkan selama kepimpinan Bunda Nur. Menurut Elif, Bunda Nur adalah sosok pemimpin yang tegas, berani, selalu ingin maju, dan penuh perhatian terhadap anak buah. (Yoen)
***
Kampung Asa, 27 April 2026
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
