Sriyonospd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
HUT Kabupaten Grobogan 2

HUT Kabupaten Grobogan 2

Grobogan

Kota kecil

Ibu kota lama

Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Perkembangan zaman membawa perubahan

Perpindahan ibu kota

Tempat baru

Purwodadi

Bersemi

Menjadi semboyan

Membangun daerah setempat

Kabupaten Grobogan terluas kedua

Bersih, Sehat, Mantap, Indah

Tujuan semua masyarakat

Kabupaten Grobogan

Hebat

===//===

#tantangan G365/69

Gubuk Indah, 28 Februari 2022

===//====

Terima kasih kepada dua puluh gurusianer hebat yang masih setia SKSS dan berbagi kebaikan bersama sriyonospd.gurusiana.id.

Dari awal tayang hingga proses tayang berikutnya ada komentar dari Mas Trianto Ibnu Badar, Bunda Fairuzah Dahiyyah, Mas Haji Achmad Syaihu, Bunda Endang Dwi H, Bunda Fransiska Fajar Tri Hartini, Mas Hustanil Abu, Bunda Puspa Lestari.

Juga ada komentar dari Mas Rochadi Arif Purnawan, Bunda Cicik Rahayu, Bunda Sri Rahayu, Bunda Nanik Wijayanti, Bunda Sry Indrayani, Mas Isak Isnain, Bunda Siti Jamiatu Sholihah, Bunda Ernasari Fitriati, Bunda Fifit Wulandari, Bunda Amalia Nailoe Rahmah, Bunda Nanih Solihat, Bunda Aisyah Jamela dan Mas Pardi S Salama.

Selamat menikmati kebersamaan dengan keluarga tercinta. Baik di rumah saja maupun di tempat wisata. Semoga selalu bahagia walaupun tanggal tua.

Jangan lupa tetap terapkan minimal 3M karena virus korona varian Omicron masih merajalela.

Salam sehat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post