Cerita Pagi 14
#tantangan G365/430 (1.138)
Gubuk Indah, 25 Oktober 2023
***
Orang bijak taat pajak.
Kalimat sederhana yang menjadi semboyan Dirjen Pajak sudah sering kita dengar. Bahkan secara periodik kita sudah melaksanakan anjuran tersebut.
Seperti pagi ini, pakde harus meninggalkan sekolah demi membayar pajak. Tidak main-main, ada dua kewajiban pakde sebagai wajib pajak yang harus disegerakan. Bahkan hingga Agustus 2023 ada empat kewajiban membayar pajak.
Pertama tentang pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan obyek pajak sepeda motor matic hadiah anak dan istri.
Kedua tentang perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C.
Keduanya jatuh tempo pada April 2023. Mestinya bisa dibayarkan sebelum deadline. Tapi mengapa pakde buru-buru membayar pajak?
Bukan buru-buru sih, hanya memanfaatkan waktu saja. Senin sampai Jumat sudah masuk sekolah penuh. Jika ditotal sudah menempuh jarak 70 x 2 x 5 = 700 kilometer!
Nah pagi ini saatnya turun mesin untuk istirahat sejenak dari rutinitas untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Bagaimana menurut pembaca?
*
Terima kasih telah setia mengunjungi **(censored)** untuk SKSS dan berbagi kebaikan.
Tercatat ada kunjungan dan komentar dari Mas Bambang Heru Istiyanto, Mas Isak Isnain, Bunda Fransiska Fajar Tri Hartini, Bunda Sofiawati, Bunda Cicik Rahayu, Mas Trianto Ibnu Badar, Mas Rochadi Arif Purnawan, Mas Burhani Abu Bakar, Bunda Siti Jamiatu Sholihah dan Bunda Nanik Wijayanti.
Dua nama terakhir berkunjung saat pakde sudah terbaring di tempat tidur. Entah siapa yang lebih dulu SKSS. Mengingat catatan waktu sudah berganti dari jam menjadi tanggal.
Selamat beraktivitas dengan kesibukan masing-masing bagi sahabat dengan enam hari kerja. Selamat beristirahat di rumah bagi sahabat dengan lima hari kerja.
Salam sehat.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
