Sriyonospd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Rapat Pembagian Tugas Guru

Rapat Pembagian Tugas Guru

#tantanganG365/549 (1.255)

Gubuk Indah, 24 Juni 2023

***

Bertempat di ruang guru SMP Negeri 4 Geyer, kemarin pagi sudah dilaksanakan rapat pembagian tugas khusus bagi guru. Rapat dipimpin langsung oleh kepala sekolah yang didampingi wakil kepala sekolah dan pembantu kepala sekolah urusan kurikulum.

Sedianya rapat pembagian tugas guru dijadwalkan Senin, 3 Juli 2023. Namun karena segala sesuatu yang diperlukan dirasakan sudah siap, maka dimajukan Jumat, 23 Juni 2023. Dengan hapaan guru dapat menikmati libur bersama keluarga tercinta. Mengingat kebijakan pemerintah daerah tidak memberikan cuti bagi guru seperti ASN pada umumnya.

Maka saat peserta didik menikmati libur akhir tahun pelajaran 2022/2023, guru juga berkesempatan libur di rumah saja. Walaupun tetap harus siaga jika ada urusan mendadak yang terkait masalah kedinasan, guru harus mengutamakan tugas.

Sesuai undangan, rapat pembagian tugas guru dijadwalkan pukul 08.00 WIB sampai selesai. Namun karena ada sarapan pagi bersama, membuat jadwal rapat mundur setengah jam. Sehingga rapat baru dimulai tepat 08.30 WIB.

Serangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan doa bersama berupa bacaan basmallah oleh semua peserta. Ucapan terima kasih dan pengarahan kepala sekolah menjadi acara yang paling banyak menghabiskan waktu.

Sesuai regulasi yang berlaku, maka setiap guru wajib melaksanakan tugas pokok minimal 24 jam pelajaran per minggu. Jumlah jam mengajar maksimal 40 jam pelajaran per minggu.

Selama ini, guru di sekolah kami terbiasa mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Sisa jam mengajar diberikan kepada guru lain yang kekurangan jam mengajar. Dampaknya guru bekerja kurang maksimal, banyak waktu luang terbuang percuma.

Alhamdulillah paparan kepala sekolah tentang regulasi beban mengajar guru, kepala sekolah, dan pengawas yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah memudahkan pembantu kepala sekolah urusan kurikulum membacakan rincian beban tugas guru dengan lancar. Beberapa guru menunjukkan raut wajah yang kurang simpatik saat mendengar tugas mengajar bertambah, dari 24 jam pelajaran per minggu menjadi 36 jam pelajaran per minggu.

Usai pembacaan beban mengajar guru dilanjutkan dengan acara lain-lain. Ada dua pertanyaan dari guru namun tidak terkait masalah beban mengajar. Pertama masalah ruang untuk penerimaan rapor yang berlangsung pagi ini. Kedua masalah agenda menghadiri undangan resepsi pernikahan anak salah satu guru. Dua pertanyaan dijawab langsung kepala sekolah. Setelah tidak ada lagi saran, pertanyaan, dan usulan, maka rapat pembagian tugas guru ditutup dengan bacaan hamdallah bersama.

*

Terima kasih kepada Bunda Zuyyinah, Oma Fransiska Fajar Tri Hartini, Mas Burhani Abu Bakar Arsyad, Bunda Nanik Wijayanti, Bunda Ernasari Fitriati, Bunda Cicik Rahayu, Opa Sunindio, Mas Bambang Heru Istiyanto, Bunda Andi Alnillah, Mas Rochadi Arif Purnawan, Bunda Murini, Bunda Siti Jamiatu Sholihah dan Mas Yudi Yurnalis yang sudah singgah di **(censored)** untuk SKSS dan berbagi kebaikan.

Selamat menikmati libur bersama keluarga tercinta baik di rumah saja maupun di tempat wisata. Tetap semangat jika kebijakan pemerintah daerah tidak meliburkan guru saat peserta didik libur akhir tahun pelajaran. Jangan lupa bahagia walaupun tanggal semakin tua.

Salam sehat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post