BERKAH MUHARAM BAGI ANAK YATIMPIATU
Anak yatim/piatu adalah anak yang belum dewasa, yang kehilangan kasih sayang dan tempat bergantung di usia muda. Yatim yaitu anak yang ayahnya meninggal, sedangkan piatu adalah anak yang ibunya meninggal. Jadi kalau yatim piatu adalah anak yang kedua orang tuanya (ayah dan ibu). Anak yatim/piatu pasti sering merasa sedih. Mereka sangat membutuhkan perhatian.
Menyantuni anak yatim/piatu di bulan Muharam merupakan amalan mulia. Bulan Muharam dikenal pas untuk berbagi kebahagiaan dan kasih sayang kepada mereka. Harapannya, dengan membantu anak yatim/piatu di bulan Muharam akan mendatangkan pahala dan keberkahan.
Berbagi kepada anak yatim/piatu mengajarkan kita untuk selalu bersyukur, memperkuat rasa peduli terhadap sesama. Anak yatim/piatu yang memperoleh perhatian akan merasa dihargai, sehingga memiliki semangat untuk meraih kesuksesan di masa depan.
Berkah dari sedekah subuh yang dikumpulkan bendahara Ibu Nuraenah, pada Jumat, 26 Juni 2026, melalui FKGPAI Kecamatan Ungaran Barat yang diketuai Ibu Alfi, menyampaikan rezeki kepada para anak yatim/piatu di wilayah Kecamatan Ungaran Barat. Pengawas PAI Bapak Salim, turut mendampingi dan memberikan pencerahan.
”Rezeki yang diberikan kepada anak yatim/piatu tidak harus yang beragama Islam. Siapapun mereka, boleh diberikan rezeki. Sebagaimana akhlak mulia yang ditunjukkan Nabi Muhammada Saw. ketika menyuapi pengemis buta beragama Yahudi,” tutur Bapak Salim.
Berbagi rezeki kepada anak yatim/piatu tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan FKGPAI, yang pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di TK Bina Citra Cendekia. Pertemuan FKGPAI tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing-masing lembaga di wilayah Kecamatan Ungaran Barat.
Ungaran Barat, 26 Juni 2026



Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
