PERTEMUAN GURU AGAMA ISLAM
Bertempat di TK Al Islah, pada Kamis, 3 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKGPAI TK) Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan dihadiri oleh para guru PAI perwakilan dari masing-masing lembaga.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut yaitu Pengawas PAI Salim, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya, disampaikan beberapa hal berkaitan dengan Guru/Pendidik, yaitu:
1. Mudarris yakni pengajar/seseorang yang memiliki keahlian/pengetahuan untuk disampaikan kepada orang lain, serta bertugas mencerdaskan, melatih keterampilan, dan membimbing peserta didik di kelas atau lembaga pendidikan.
3. Murabbi yakni memberikan pemahaman pd anak terhadap sang penciptanya. Tak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan ke akal pikiran, tetapi juga mendidik hati, rohani, mental, dan fisik anak didik (mutarabbi).
4. Muaddib yakni pendidik atau pengajar yang bertugas membentuk adab, akhlak, budi pekerti, dan menuntun anak agar disiplin dalam berbuat baik, dengan pembiasaan.
Berikutnya, Ketua FKGPAI TK Kecamatan Ungaran Barat Siti Alfiah, S.Pd. membahas tentang Gebyar Selawat yang akan dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.
Usai kegiatan, para pengurus berkumpul untuk membahas pelaksanaan Gebyar Selawat yang dipimpin oleh Munarnik, S.Pd.
Ungaran Barat, 3 September 2026


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
