sambungan...DIA PERGI DI BULAN SUCI ( H.15 )
Adat basandi syarak, syarak basandi ke kitabullah. ini yang sangat menjadi populer di alam minangkabau sehingga jika ada persoalan adat yang dilakukan seakan akan sudah benar dan tak dapat dibantah oleh siapaun di minangkabau atau setidaknya dalam satu nagari tersebut. perayaan pernikahan, sunatan, mendoa dan acara adat istiadat lainnya sehingga tak bisa dibantah oleh kaum atau keluarganya wlaupun bertentang dengan agama atau kebiasaan yang ada dalam islam. jika ada yang mengatakan ini tidak sesuai dengan islam maka orang akan menjawab ini tradisi kita di sini semenjak nenek moyang kita dulu bahkan tidak ada yang merubahnya.
Dia pergi di bulan suci, keadaan adat yang tak mungkin aku melawannya sebab adat sangat berhubungan erat dengan agama apalagi kita disebutkan orang yang tak beradat. orang yang tak beradat kata yang sangat memalukan di sekitar masyarakat lebih parah jika di katakan tidak sholat atau tidak puasa begitu kental kekuatan adat di tengah masyarakatku. setelah melihat kebiasan islam jika ada kemantian dipercepat untuk menyelenggarakan jenazahnya, waktu itu ada yang betanya kepadaku apakah akan ditunggu anaknya di perantaun karena kakak dan adikku berada di perantaun di jawa keduanya aku menjawab tidak karena malam sudah menghubunigi kakak dan aduikku tesebut memang tidak akan cukup waktu untuk melihat jenazah papa karena kondisi corona tidak bisa pulang. sebagian mengatakan walaupun tidak menunggu anaknya jenazah belum bisa kita mandikan sebab malin atau penyelenggara belum datang, aku mendengar malin tersebut tidak mau datang karena dalam persukuan ada yang melanggar adat tentang pernikahan dengan orang anak di istilahkan oleh orang kampungku. sudah lama malin itu tidak datang, ada ulama mengatakan tidak pantas ini di jadikan alasan malin tidak adatang persoalan adat gara gara ada yang melanggar adat sehinga dia tidak datang padahal kita semuanya banyak juga bersalah. namun malin itu juga belum datang kabarnya dia mengadakan rapat dulu dengan datuk pergi ketempat mayat atau tidak ternyata mereka memutuskan akan tetap pergi. aku jadi kebingunan jika jelas dia tidak datang aku dan kelurga bisa menyelenggarakan jenazah papaku tapi aku takut juga dikatakan melanggar adat. dengan sabar aku menunggu malin tersebut. akhirnya dia datang juga..
Tradisi mengulangi juga kebiasaan adat di kampungku jika ada yang meninggal maka malin tadi akan rapat siapa yang akan mengulangi dari malam pertama sampai 15 hari berturut turut dan setelah itu baru puluhan samapai 100 hari. malam itu malin itu juga terlambat datang aku mengatakan kepada mamak tidak perlu di ulangi oleh malin itu atau di doakan seperti adat kebiasaan kita sampai 100 hari mamak dan kelurga tidak mau menerima usulan ku karena ini adat kita. jika kita tidak mengikuti adat ini kita akan di pencilkan orang di kampung ini, aku juga heran takut dengan kebiasaan yang tidak sesuai dengan agama. namun aku tidak bisa merubah begitu saja sebab aku juga tidak menetap di kampungku. akhirnya malin tersebut datang juga dan tetap mendoakan sampai 100 hari. walaupun dengan ketidak sukaan ku namun aku tetap juga datang di setiap mendoakan papaku karena aku kasihan melihat ibuku dan keluarga di kampung sudah sepakat untuk mendoakan seperti adat kebiasan di kampungku.... bersambung...
Lima Kaum September 2020
BY
Yonnedi. M
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan