YONNEDI.M. S.Ag,.M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Adat salingka nagari

Adat salingka nagari

OLEH

Yonnedi. M, S.Ag.M.Pd

Adat kebiasaan di satu negri bisa berbeda bahkan berlawanan dengan negri yang lain. Kejadian ini bisa terjadi di satu kabupaten bahkan satu kecamatan bisa juga terjadi. Di Minangkabau ada istilah adat salingka nagari maksudnya adat tersebut berlaku di nagari itu saja tidak berlaku di nagari lain. Memang dari dulu di Minangkabau sudah terbiasa perbedaan dalam suasana kehidupan. Kehidupan agama dan tradisi daerah juga sangat mempengaruhi adat istiadat di suatu negeri tersebut. Banyak persoalan agama di jadikan rujukan awal dalam mengerjakan atau di jadikan adat tersebut, seperti contoh malalapehkan kau ( menyembelih seekor kambing di tempat tertentu di nagari tersebut dan mengadakan doa dan tahlil secara bersama juga di laksanakan juga makan bersama ) ini di perbuat untuk merasakan bersyukur karena hari hujan dan tanaman subur. Yang menjadi permasalahan adalah tempatnya mereka banyak mengambil tempat di pohon beringin yang besar yang mereka anggap tempat tersebut sakti'. Kemungkinan besar ada hubungannya dengan dewa dari agama Hindu dulu. Mereka pertahankan Dengan cara turun temurun dari anak ke cucu dari mamak kaminakan, mereka juga mempunyai tradisi organisasi secara teratur jika ada yang meninggal orang yang penting seperti yang mengurus berkaur langsung di angkat keturunan yang memiliki hubungan persukuannya Jika tidak ada yang besar mereka mencari Kan yang kecil yang penting ada pengganti nya. Mereka bukan mencari orang yang bisa tetapi mereka mencari orang keturunan dia sendiri. Ini sudah menjadi tradisi yang kuat di tengah tengah masyarakat nya. Setiap suku sudah ada bagian nya ada yang penghulu ada yang Malin ada juga yang Dubalang ada Datuk. Keturunan Datuk ada di silsilah tertentu jika ada mamak kita yang gelar Datuk kemungkinan besar kita akan menjadi Datuk dan seterusnya.

Adat selingka nagari menjadi kekuatan tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat, mereka bangga dan meyakini bahwa adat kebiasaan mereka tersebut adalah benar' sehingga mereka merasa bersalah jika adat kebiasaan mereka di langgar nya. Jika di bandingkan Dengan meninggal kan kewajiban agama lebih bersalah rasanya mereka meninggalkan adat kebiasaan mereka. Sebagai contoh jika mereka tidak datang ke tempat berkaur di saat berdoa bersama di tempat tertentu maka merasa bersalah dan banyak yang akan menegur tapi jika waktu sholat tidak datang ke mesjid atau mushalla ataupun dengan berjamaah tidak menjadi permasalahan oleh mereka. Begitu kuat nya pengaruh adat istiadat di tengah tengah masyarakat mereka. Kebiasaan yang sudah menjadi turun temurun di tengah mereka amat sulit untuk merubahnya. Jika tidak bertentangan dengan agama sebenernya tidak menjadi permasalahan namun jika ada yang bertentangan dengan agama inilah yang sebenarnya menjadi pekerjaan kita bersama.

Adat dan kebiasaan di tengah masyarakat Minang kabau jika mau kita lihat satu persatu dalam pelaksanan mungkin sebagian besar banyak yang bertentangan dengan agama Islam. Kejadian ini dari dulu sudah di mulai dengan kaum adat dengan kaum Padri atau kaum ulama. Seperti tuangku imam Bonjol, pengeran di ponegoro dan lain nya. Sekarang kita lihat ada juga pembaharuan yang di bawah oleh anak muda yang menutut llmu di perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren modern. Namun sedikit banyak nya pengaruh mereka sudah ada di tengah masyarakat sebab sudah banyak adat kebiasaan yang tidak ada dalil yang kuat sudah mulai di tinggal kan. Namun belum bisa semua adat kebiasaan yang bertentangan dengan agama di tinggal kan oleh masyarakat dengan alasan mereka ini perbuatan nenek moyang kami. Tidak semua adat kebiasaan yang berdada di masyarakat yang bertentangan namun ada juga tidak ada di ajarkan oleh agama namun itu tidak di larang seperti main hiburan yang tidak melanggar aturan agama dan kemanusiaan.

Untuk itu jangan kita menjadi benci dan mengatakan semua adat kebiasaan tidak baik atau bertentangan dengan agama. Adat basandi syarak syarak basandi kitabullah sehingga tidak mungkin semua adat yang bertentangan dengan agama. Ada sebagian orang agama yang mengatakan sedikit sedikit di katakan adat kebiasaan tersebut tradisi kafir atau tradisi orang musyrik dan lain sebaginya. Jangan kita cepat mengatakan dan mengambil kesimpulan bahwasa adat kebiasaan di suatu daerah tidak sesuai dengan agama Islam sebab dalam Islam juga menghormat al urf sahih dalam artian adat istiadat yang baik yang tidak membawa kepada kemusyrikan dan kekafiran yang sangat penting tidak dijadikan penyembahan dan di jadikan tuhan. Kita harus berhati hati melawan adat istiadat yang sudah puluhan ribu tahun di tengah tengah masyarakat tersebut.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post