Sambungan ( SOSIALISASI UU PDF )
sebelum Acara di mulai karena acara belum di buka karena bapak kemenag pergi takzia kerena ada salah seorang kepala madrasah meninggal orang tuannya. kata sambutan bapak kemenag menekankan bahwa pondok pesantren sudah di perhatikan oleh pemerintah dengan adanya hari Santri. Dia juga memuji pemerintah karena memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren karena sudah ada PDF yaitu pondok Diniyah formal. Ini akan menjadi pondok pesantren negri sehingga dana nya di sediakan oleh pemerintah seperti sekolah Dan madrasah negeri. Pk kemenag juga berpesan usahakan pondok pesantren di tanah datar ini seperti pondok pesantren maju dalam artian ssntri ramai dan pengasuh beserta yayasan bekerja sama untuk memajukan pondok pesantren. Sekarang pondok pesantren sangat di harapkan oleh masyarakat karena pondok sudah terbukti untuk mendidik santri nya dengan baik. Keberhasilan pondok pesantren tersebut tak lain dan tak bukan karena keikhlasan pimpinannya, Guru beserta semua yang ada di pondok pesantren tersebut. Di akhir kata sambutan kepala kemenag mengatakan dengan adanya sosialisasi PDF ini semoga pondok pesantren di tanah datar ada yang menjadi Pondok pesantren PDF.
Moderator sedikit memberikan penekanan Kata sambutan dari bapak kemenag, mederator memberikan waktu yang secukupnya kepada tim dari Padang yang akan memberi Kan sosialisasi PDF, sebab UU PDF ini sudah ada di pimpinan pondok sehingga tidak perlu berlama-lama cuman penekanan yang tidak faham saja. Karena waktu sudah jam 11 siang maka di serahkan Acara kepada Tim dari Padang yaitu kasi pontren dari kanwil Sumbar. Dalam perkenalan Tim dari Padang ada tiga orang sedang kan pk kasi dulu dari penyuluh sekarang di amanah kan di pontren ketiga nya berasal dari putra Agam. Pk kasi pontren juga memberikan pantun Dan mengucap kan terima kasih kepada pk kemenag dan pk kasi PD pontren tanah datar kerena sudah memberi Kan kesempatan bertemu dengan pimpinan pondok dan operatornya. Pk kasi juga minta maaf karena keterlambatan beliau dari Padang.
Dengan semangat yang ceria pk kasi memberikan materi PDF tersebut. Walaupun ada keraguan nya dulu karena beliau mengatakan kenapa pondok pesantren di atur juga oleh pemerintah cukup saja lah pemerintah melindungi dan memberi kan bantuan namun setelah mempelajari PDF ini ada juga baik nya, karena PDF ini akan memberikan peluang untuk pondok pesantren bersaing di perguruan tinggi dan santri juga bisa masuk ke perguruan tinggi negeri tidak Sama dengan santri yang tamat pondok pesantren sekarang yang tidak bisa masuk ke perguruan tinggi umum yang negeri. Persyaratan untuk PDF ini sangat ketat sebab dalam satu rombel harus 30 santri, juga sekurangnya santri harus 250 ssntri. Kurikulum nya juga dengan kitab hanya pembelajaran umum 4 bidang studi saja yang lainnya dengan kitab. Gurunya juga harus bisa baca kitab dan bahasa Arab. Mata pembelajaran 54 jam satu Minggu di utamakan pembelajaran kitab. Pada malam hari dan sore juga Belajar di serahkan ke pondok pesantren mata pelajaran yang penting tidak melanggar UUD dan Pancasila dan tidak terorisme. Gurunya harus bersertifikat dari kemenag atau di perguruan tinggi PP pendidikkan. Boleh juga guru di angkat oleh yayasan sesuai dengan kriteria yang sudah di tentukan oleh pemerintah boleh juga guru yang sudah pandai baca kitab kuning. Persoalan gaji guru belum ada PP nya keluar biasanya ada UU untuk PP akan datang juga akan memperkuat pelaksanaan UU tersebut.
Waktu sudah hampir Zuhur maka di berikan kepada peserta untuk bertanya tentang materi yang telah di sampaikan oleh pk kasi pontren kanwil tadi. Dalam sesi tanya jawab moderator memberikan kesempatan hanya dua saja. Pertanyaan pertama datang dari pimpinan pondok darul Ulum tigo jangko, pertanyaan pertama tentang Ma'had Aly, dan keuntungan menjadikan pondok pesantren kepada PDF juga dia menyatakan gaji guru dan Guru nya dari mana. Pertanyaan kedua dari pimpinan pondok Padang magek beliau menyampaikan bahwa untuk masuk nya jaringan internet tidak bisa di pondok nya bagaimana bisa kami ikuti PDF ini Dan juga di tanyakan usaha kan jika untuk ujian persamaan satu saja jika di dinas saja jika kemenag kemenag saja jangan keduanya sebab payah kami dari pondok pesantren untuk mengurus nya. Pernyataan berikut ini sebagian di jawab oleh moderator sebab moderator juga pk kasi d Kemenag tanah datar. Untuk gaji beliau mengatakan sebab pk kasi juga pernah dulu menjadi wakil bupati tanah datar katanya sebelum UU tersebut pasti Sudah di sediakan dana untuk menjalankan UU tersebut. Untuk menjawab selanjutnya di jelas kan oleh pemeteri tentang Ma'had Aly ssntri harus sudah 1000 ssntri Dan untuk internet harus ada cuman pemerintah tidak bisa menyediakan sebab terbatas nya dana untuk menambah jaringan ya pondok pesantren tersebut pemerintah hanya membantu saja. Sampai di sana terdengar suara azan dan berakhir lah acara tersebut... nanti setelah sholat makan bersama dan mengambil tranportasi kata moderator...
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan