PEMBUATAN SIM
Pembutan sim setiap sekali lima tahun kita pergi ke polres, jika sim kita sudah ada maka kita akan memperpanjang saja namun jika belum kita akan membuat baru. biayanya tidak banyak jika kita lihat dalam aturan sim A 120.000 sim C 100.000, tes kesehatan 35.000 dan tes pyscologi 60 sampai 100.000. jika perpanajangan berbeda lagi SIM A 80.000. kesehatan 35.000, piscologi 60.000 sampai 100. 000. biaya perpanjangan sim C 75.000. jika dijumlahkan seluruhnya berkisar 350.000 sampai 400.000, sebab pembiayaan pemerikasaan kesehatan dan piscologi berbeda beda setiap polres. yang jelas jika kita mengurus perpanjangan sim A dan Sim C bisa satu surat keterangan kesehatan dan surat keterangan piscologi. jika kita tambahkan surat keterangan kesehatan paling tinggi kita ambil 50.000 dan surat keterangan piscologi paling tinggi juga 100.000 dan ditamabah juga perpanjangan sim A 80.000 dan perpanjangan sim C 75.000, jadi jumlahnya, 50.000 + 100.000 + 80.000 + 75.000 jumlah keseluruhanya 305.000. Inilah uang yang kita keluarkan jika mengaju peraturan pemerintah pp nomor 76 tahun 2020. sebagian kita mungkin ingin cepat selesai tidak mau dengan antrian saja, maka ada yang melewati jalan tol dalam artian datang langsung fhoto dan menunggu paling lama 15 menit maka sim keluar. jika prosedur yang diinginkan dan biaya yang sesuai aturan kita masukan bahan dan kita pergi ke tempat tes kesehatan menunggu surat kesehatan bebarapa minit pergi juga ketempat tes piscologi jawab pertanyaan beberapa soal habis waktu 30 menit, pergi juga masukkan bahan ke loket menunggu antrian melihat orang terkadang sampai 1 jam bahkan 2 jam jika antrian panjang. ada juga tambahan uang asuransi
rakyat maunya yang cepat saja maka kebanyakan orang menempuh datang siap dilayani dan langsung fhoto dan menunggu beberapa menit langsung pulang pembayaran berkisar 860.000 sampai 1 juta. ini sudah kesepakatan dilokasi dan yang membantu. namun jika asli kita mengurusnya tentu sesuai dengan atruan negara....
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan