' KUNING KITABNYA, KUNING JUGA MENGAJARKAN'
Pembelajaran kitab kuning memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan sistem pembelajaran modern pada umumnya. Kitab kuning tidak hanya menuntut kemampuan membaca teks Arab tanpa harakat (gundul), tetapi juga mengajak santri untuk memahami struktur bahasa Arab klasik, konteks penulisan, serta metodologi para ulama dalam menyusun argumen. Banyak santri sekarang sulit tertarik mempelajarinya karena mereka melihat teknologi—termasuk kecerdasan buatan seperti AI—dapat langsung memberikan arti, terjemahan, bahkan penjelasan kandungan kitab. Fenomena ini membuat motivasi belajar kitab kuning menurun drastis. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh KH. Sahal Mahfudh, kitab kuning adalah “alat untuk memahami khazanah keilmuan Islam yang tidak tergantikan,” bukan sekadar teks untuk dibaca. Kekurangan kita hari ini bukan pada tidak adanya kitab atau teknologi, tetapi pada semakin melemahnya kemampuan memahami kalimat, struktur nahu-sharaf, dan kedalaman makna yang diwariskan ulama. Semakin banyak generasi muda yang tidak mampu membaca kitab gundul, maka semakin sedikit pula ulama yang lahir dengan keluasan ilmu sebagaimana generasi terdahulu. Hal ini adalah alarm penting bagi kita semua.
Kendala-kendala tersebut membuat posisi guru atau ustaz pengajar kitab kuning semakin kurang diperhatikan. Di banyak madrasah dan pesantren, pembelajaran kitab gundul sering dianggap sulit, tidak menarik, atau tidak relevan dengan kebutuhan zaman. Banyak ustaz yang sebenarnya mampu membaca dan memahami kitab memilih untuk tidak mengajar karena tantangan membimbing santri yang latar belakangnya lemah dalam nahu dan sharaf. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim pernah mengingatkan bahwa guru harus memadukan kesabaran dan kecerdasan metode, karena mengajar ilmu syar‘i bukan hanya proses intelektual tetapi ibadah. Namun kenyataannya, kesulitan mengajak santri untuk serius mempelajari kitab kuning sering membuat pengajar merasa kurang dihargai dan keilmuannya seolah tidak relevan lagi. Pada saat yang sama, tiori pembelajaran modern dan metode-metode baru yang dicoba sering tidak membuahkan hasil maksimal karena akar persoalannya bukan sekadar metode, tetapi kurangnya fondasi bahasa dan minat belajar. Kondisi ini menuntut kebijaksanaan pengajar untuk mencari cara yang lebih manusiawi, progresif, dan sesuai dengan konteks kekinian.
Kitab kuning adalah warisan agung yang tidak pernah dilupakan para ulama sejak berabad-abad. Di dalamnya tersimpan metodologi istinbath hukum, nilai adab, argumentasi fikih, serta tradisi intelektual Islam yang menjadi rujukan dunia. Ulama-ulama besar seperti Imam Nawawi, Imam Ghazali, Ibnu Hajar, dan para ulama nusantara seperti Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi semuanya tumbuh dari tradisi baca kitab gundul. KH. Maimun Zubair sering berkata, “Siapa yang menguasai kitab kuning, dialah pewaris ulama.” Di masa lalu, senjata ulama bukan teknologi, bukan gelar panjang, tetapi kemampuan membaca, memahami, dan menjelaskan kitab. Namun kini, sebagian masyarakat menyangka bahwa kitab kuning sudah tidak relevan karena dunia telah berubah, internet berkembang, dan akses pengetahuan semakin mudah. Pandangan ini keliru. Teknologi dapat membantu, tetapi ia tidak menggantikan kemampuan memahami langsung dari sumber ilmu. Tanpa kemampuan membaca kitab, seseorang mudah tertipu oleh pendapat-pendapat yang tidak otoritatif. Karena itu, kitab kuning bukanlah warisan terbelakang; ia justru fondasi agar umat tidak kehilangan arah di tengah derasnya informasi yang tidak terverifikasi.
Untuk menghidupkan kembali pembelajaran kitab kuning, kita harus mencari formula baru yang tidak sekadar meniru tradisi lama, tetapi juga menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Pertama, pembelajaran kitab harus dikembalikan pada tujuan hakikinya: melahirkan generasi yang mampu memahami teks, bukan sekadar menerjemahkannya. Kedua, perlu ada penguatan dasar-dasar nahu dan sharaf sejak jenjang awal pendidikan agar santri tidak merasa kitab kuning adalah beban yang berat. Ketiga, metode pengajaran harus lebih variatif—menggabungkan sorogan, bandongan, diskusi, analisis kalimat, hingga pemanfaatan teknologi untuk membantu, bukan menggantikan proses belajar. Keempat, para kiyai dan guru harus diberikan dukungan yang layak, baik secara moral, akademik, maupun kelembagaan, agar mereka dapat mengajar dengan motivasi yang tinggi. KH. Ali Maksum pernah menegaskan bahwa kitab kuning akan tetap hidup selama ada guru yang ikhlas dan santri yang tekun. Kelima, lembaga pendidikan Islam perlu menata kurikulum agar kitab kuning tidak hanya menjadi pelajaran tambahan, tetapi inti dari pembentukan karakter dan intelektual santri. Dengan langkah-langkah tersebut, pembelajaran kitab kuning tidak hanya bertahan, tetapi bangkit sebagai tradisi keilmuan yang relevan bagi kampus, madrasah, pesantren, dan masyarakat luas...
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
