Yuli Marhaeni

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MTsN 4 Bantul Raih 2 Juara satu, Pada Lomba Olah Raga Dalam Rangka HAB Kemenag RI ke 80

MTsN 4 Bantul Raih 2 Juara satu, Pada Lomba Olah Raga Dalam Rangka HAB Kemenag RI ke 80

Bantul ( MTsN 4 Bantul )- Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Bantul H Aminnuddin, S.Ag, M. Si bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang digelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sabtu (3/1/2026). Upacara tersebut dihadiri jajaran Kemenag, dan perwakilan dari Madrasah se- Bantul.

Dalam amanatnya, Aminnuddin membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar. Peringatan HAB tahun ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Tema tersebut menegaskan bahwa kerukunan tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi menjadi energi kebangsaan. Perbedaan identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial justru dirajut menjadi kekuatan bersama untuk mendorong kemajuan bangsa.

Wuryantini salah satu perwakilan dari MTsN 4 Bantul yang hadir dalam upacara mengatakan, “upacara berjalan lancar dan hikmad”. Dalam kesempatan ini dilaksanakan penyerahan piala dan piagam penghargaan lomba tenis meja dan bola voly puteri oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Bantul dan alhamdulillah MTsN 4 Bantul meraih 2 kejuaraan yang masing masing juara satu,” tandas Tini”. Acara sebelumnya penyerahan piagam Satya Lencana pengabdian ASN (30,20,10 th) dan penyerahan SK kenaikan pangkat di lingkungan Kemenag Kabupaten Bantul.

Kepala Madrasah Sugeng Muhari sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada guru guru yang sudah membawa nama baik Madrasah, awal tahun yang menggembirakan, “tandasnya”.(yul)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post