KTU MTsN 4 Bantul Masuk Komisi Tiga, Strategis Warnai Raker Kemenag Bantul 2026
Bantul (MTsN 4 Bantul )- Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Tahun 2026 pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Burza Yogyakarta dan diikuti oleh jajaran pejabat serta pemangku kepentingan di lingkungan Kabupaten Bantul.
Rapat kerja tahun ini mengusung tema “Asta Prota Bergerak, Kementerian Agama Makin Berdampak”, yang menegaskan komitmen penguatan program prioritas dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu agenda utama kegiatan adalah pembahasan program kerja melalui pembagian sidang komisi menjadi tiga bidang strategis.
Komisi 1 – Fungsi Keagamaan dipimpin oleh Sugito, S.Ag., M.S.I. selaku Kepala Seksi Bimas Islam. Sidang ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bantul, perwakilan penyuluh agama Islam, pelaksana Bimas Islam, serta penyelenggara zakat dan wakaf (Zawa). Pembahasan difokuskan pada penguatan layanan keagamaan, pembinaan umat, serta optimalisasi peran KUA dan penyuluh dalam pelayanan masyarakat.
Komisi 2 – Fungsi Kependidikan diketuai oleh Ahmad Musyadad, S.Pd.I., M.S.I. selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Peserta komisi terdiri atas seluruh kepala madrasah se-Kabupaten Bantul, pengawas PAI, pengawas madrasah, PPK Kemenag, serta perwakilan pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah, PAIS, dan PD Pontren. Komisi ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan pengawasan, serta sinergi program pendidikan keagamaan.
Komisi 3 – Fungsi Tata Kelola dipimpin oleh Aminuddin, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha. Sidang diikuti oleh seluruh Kepala Tata Usaha madrasah se-Kabupaten Bantul serta beberapa pejabat fungsional di lingkungan Kemenag kabupaten/kota. Pembahasan menitikberatkan pada peningkatan tata kelola organisasi, penguatan administrasi, serta optimalisasi pelayanan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan rapat kerja ini, diharapkan hasil pembahasan dari masing-masing komisi dapat menjadi dasar perencanaan program yang lebih terarah dan berdampak nyata, sejalan dengan semangat penguatan layanan dan kontribusi Kementerian Agama bagi masyarakat.(ela)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
